INKLUSI LOGO Full Color Stacked - English

Mitra Pelaksana

Migrant Care

Tentang Migrant CARE 

Migrant CARE adalah mitra Organisasi Masyarakat Sipil (OMS) yang berfokus pada advokasi, dukungan, dan pemberdayaan pekerja migran dan keluarganya. Kegiatan yang dilakukan Migrant CARE meliputi konseling, konsultasi, advokasi, penelitian, pendidikan, yang bertujuan untuk kemajuan pemenuhan hak dan perlindungan pekerja migran.

Melalui INKLUSI, Migrant CARE berfokus dalam upaya mendukung komunitas pekerja migran perempuan Indonesia (dan anggota keluarganya)  serta kelompok marginal lainnya, untuk pemenuhan hak-hak mereka, termasuk akses terhadap pekerjaan dan penghidupan yang layak.

Wilayah kerja

Migrant CARE bekerja di 5 provinsi dan 7 kabupaten/kota, bekerja dengan jaringannya di tingkat lokal yaitu:
1. Migrant CARE Indramayu (Jawa Barat)
2. Migrant CARE Kebumen (Jawa Tengah)
3. Migrant CARE Banyuwangi dan Jember (Jawa Timur)
4. Migrant CARE Lombok (Nusa Tenggara Barat)
5. Social Analysis and Research Institute/SARI (Jawa Tengah)
6.
Yayasan Kesehatan untuk Semua/ YKS (Nusa Tenggara Timur)

Wilayah-wilayah ini merupakan mayoritas daerah asal Pekerja Migran Indonesia (PMI). Selain itu, Migrant CARE juga menjangkau dan melakukan pendampingan bagi komunitas Pekerja Migran Indonesia (PMI) di Malaysia, mengingat migrasi tenaga kerja adalah aktivitas lintas negara.

Tujuan program

Komunitas perempuan pekerja migran dan kelompok marginal lainnya memperoleh manfaat yang adil, setara, produktif dan berkelanjutan untuk kerja layak dan aman, memperoleh akses perlindungan sosial  termasuk jaminan sosial ketenagakerjaan dan kesehatan, serta mendapatkan layanan migrasi yang aman dan berkualitas. 

 

Fokus program

  • Pusat Pelayanan Terpadu (PPT) sebagai pusat layanan migrasi aman di tingkat desa.
  • Peningkatan ekonomi produktif
  • Perluasan cakupan jaminan sosial ketenagakerjaan
  • Peningkatan akses layanan kesehatan
  • Partisipasi politik dan perencanaan pembangunan

 

Strategi program

  • Peningkatan kapasitas organisasi masyarakat sipil (Migrant CARE dan mitra di wilayah)
  • Pengorganisasian dan pemberdayaan komunitas pekerja migran dan keluarganya agar bisa mendapatkan akses sumber daya ekonomi, partisipasi politik, dan layanan migrasi aman.
  • Mendorong perbaikan tata kelola migrasi tenaga kerja dan kerangka hukum/kebijakan yang memberikan akses keadilan dan perlindungan sosial, termasuk jaminan sosial ketenagakerjaan dan kesehatan bagi pekerja migran dan anggota keluarganya serta kelompok marginal lainnya.

 

Kegiatan

Desa Peduli Buruh Migran (Desbumi)

Desbumi merupakan model layanan berbasis desa yang membantu pekerja  migran mengakses informasi tentang migrasi aman dan hak-hak mereka sebagai pekerja migran. Layanan ini sebelumnya sudah dibentuk Migrant CARE melalui dukungan Program MAMPU. Melalui program INKLUSI, Migrant CARE melanjutkan dan menguatkan Desbumi melalui Pusat Pelayanan Terpadu (PPT) Desbumi dan mendukung pemerintah desa dalam mendampingi pekerja  migran beserta keluarga mereka saat pasca maupun pra migrasi. Berbagai layanan Desbumi diantaranya layanan informasi dan sosialisasi termasuk bimbingan terhadap pilihan migrasi dan hak-hak mereka, penanganan kasus dan sistem rujukan (refferal system) , pendataan, pengurusan dokumen, pelatihan keterampilan pasca-migrasi dan pengembangan sumber pendapatan alternatif.

Penguatan dan pemberdayaan ekonomi

Memperkuat dan memberdayakan komunitas pekerja migran dengan mendorong pembentukan koperasi pekerja migran serta meningkatkan kapasitas ekonomi melalui pelatihan pengelolaan keuangan, peningkatan kualitas produk, dan manajemen pemasaran digital. Migrant CARE juga bekerja sama dengan sektor swasta untuk memasarkan produk secara daring guna memperluas akses pasar.

Pengorganisasian dan penguatan kapasitas komunitas

Pengorganisasian dan penguatan kapasitas komunitas dilakukan dengan pendampingan intensif. Secara reguler dilakukan pertemuan komunitas, menyediakan ruang diskusi dan pertemuan, mengikutsertakan komunitas dalam berbagai forum tingkat desa, kabupaten dan nasional. Peningkatan kapasitas dilakukan dengan beragam pelatihan. Komunitas juga didorong aktif untuk terlibat dalam Musrenbang desa sampai kabupaten. Peran peran komunitas Desbumi juga didorong terlibat dalam lobby dan advokasi kebijakan ditingkat desa dan kabupaten agar regulasi program dan anggaran berpihak pada pekerja migran dan keluarganya. 

 

Hasil yang diharapkan

  • Komunitas pekerja migran Indonesia dan kelompok marginal mendapatkan layanan migrasi yang aman dan berkualitas, inklusif dan berkeadilan gender dan mendapatkan perlindungan sosial, termasuk jaminan sosial ketenagakerjaan dan kesehatan, serta perlindungan dari tindak kekerasan dan perdagangan manusia.
  • Komunitas pekerja migran, purna pekerja migran dan kelompok marginal lainnya mengalami peningkatan pendapatan melalui kegiatan ekonomi produktif
  • Pemerintah pusat dan daerah menyelenggarakan layanan perlindungan pekerja migran secara desentralistik, dari tingkat desa, nasional, hingga regional maupun internasional untuk melindungi pekerja migran dan menghapus praktik perdagangan manusia serta perbudakan modern.

 

Capaian

Selama Program INKLUSI berlangsung sampai dengan Juli 2024, Migrant CARE telah memiliki capaian sebagai berikut: 

>1125 orang-orang marginal yang mengakses layanan yang disediakan oleh kelompok berbasis masyarakat, yang didukung oleh INKLUSI

> 296 orang-orang marginal yang mengakses layanan pemerintah dan layanan eksternal lainnya

> 198 orang-orang marginal yang menerima pengembangan kapasitas untuk berpartisipasi dalam forum atau proses pengambilan keputusan

> 458 orang-orang marginal yang berpartisipasi dalam proses atau forum pengambilan keputusan publik 

> 7 koperasi purna migran terbentuk dan berfungsi memberikan manfaat ekonomi bagi purna migran 

> 596 orang-orang marginal yang merupakan anggota koperasi purna migran yang dibentuk dan beroperasi 

 

Layanan migrasi aman yang dikelola oleh masyarakat dan pemerintah desa

Melalui 63 Pusat Pelayanan Terpadu (PPT), komunitas pekerja migran dan keluarga bersama pemerintah desa memberikan layanan secara inklusif dan berkeadilan gender sebagai upaya mendorong terwujudnya tata kelola migrasi tenaga kerja yang aman sekaligus mendekatkan akses keadilan bagi perempuan pekerja migran dan anggota keluarganya. Layanan PPT menjadi upaya perbaikan dan penguatan pemerintah desa dalam menerapkan UU No 18 Tahun 2017 tentang Pelindungan Pekerja Migran Indonesia, termasuk perluasan jangkauan dan kualitas jaminan sossial ketenagakerjaan untuk pekerja migran. Anggota komunitas pekerja migran dan warga desa yang akan bekerja ke luar negeri mengakses layanan yang disediakan PPT untuk mendapatkan informasi mengenai migrasi aman, mengurus dan mendapatkan identitas kependudukan sehingga mereka dapat mengakses jaminan perlindungan negara.

Penguatan Koperasi Kelompok Desbumi

Pada kuartal ini tujuh koperasi PMI di tujuh kabupaten aktif dan menguat. Selain peningkatan asset dan modal, koperasi purna migran mulai berkolaborasi dengan pemerintah setempat baik desa maupun kabupaten.  

Pengurus koperasi yang juga anggota kelompok Desbumi mulai memahami kewajiban dan tanggung jawab dalam mengelola koperasi. Meski dalam beberapa hal masih perlu pendampingan, namun kesadaran sebagai pengurus menumbuhkan kemauan mereka untuk berinovasi baik untuk pemasaran maupun peluang menambah modal. 

Partisipasi inklusif perempuan purna migran dalam perencanaan pembangunan

Pada kuartal ini, ada cerita dari Kelompok Ikamita Desa Tambakprogaten, Kecamatan Klirong, Kabupaten Kebumen, Jawa Tengah. Kelompok ini tengah menunggu pertimbangan dan diskusi dari pemerintah desa mengenai usulan yang diajukan (sosialisasi TPPO dan migrasi aman) dalam musrenbang desa untuk ditetapkan sebagai program kerja pada 2025. 

Proses menembuskan isu pekerja migran ke dalam RPJMN kami mulai pada kuartal ini. Seturut dengan itu di sejumlah wilayah mulai bergerak mendorong revisi atau penerbitan peraturan daerah tentang pelindungan terhadap pekerja migran dan keluarganya.