Buku Panduan Layanan Pencegahan dan Penanganan Perkawinan Anak yang Inklusif disusun oleh Lembaga Kemaslahatan Keluarga Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (LKK PBNU) dan Lembaga Kajian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (Lakpesdam PBNU) melalui Program Kemitraan Australia-Indonesia Menuju Masyarakat Inklusif (INKLUSI).
Panduan ini menjadi rujukan praktis bagi Kantor Urusan Agama (KUA) dalam memberikan layanan pencegahan dan penanganan perkawinan anak yang responsif gender, ramah anak, inklusif, serta memperhatikan keragaman kondisi sosial masyarakat.
Informasi dalam publikasi ini merupakan tanggung jawab tim penyusun dan tidak mencerminkan pandangan Pemerintah Indonesia maupun Pemerintah Australia.