INKLUSI LOGO Full Color Stacked - English

Publikasi

Filter

Pencarian

Kategori Publikasi

Urutkan berdasar:

Dokumen

Buku Panduan Layanan Pencegahan dan Penanganan Perkawinan Anak yang Inklusif disusun oleh Lembaga Kemaslahatan Keluarga Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (LKK PBNU) dan Lembaga Kajian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (Lakpesdam PBNU) melalui Program Kemitraan Australia-Indonesia Menuju Masyarakat Inklusif (INKLUSI).

Panduan ini menjadi rujukan praktis bagi Kantor Urusan Agama (KUA) dalam memberikan layanan pencegahan dan penanganan perkawinan anak yang responsif gender, ramah anak, inklusif, serta memperhatikan keragaman kondisi sosial masyarakat.

Informasi dalam publikasi ini merupakan tanggung jawab tim penyusun dan tidak mencerminkan pandangan Pemerintah Indonesia maupun Pemerintah Australia.

Dokumen

Riset ini diterbitkan oleh KEMITRAAN dengan dukungan INKLUSI untuk melihat dampak perubahan iklim terhadap masyarakat adat, khususnya perempuan adat, di Mentawai, Talang Mamak, Bara dan Cindakko, Baduy, dan Kasepuhan. Penelitian ini menyoroti bagaimana krisis iklim berkelindan dengan ketimpangan sosial, ketidakadilan gender, eksploitasi sumber daya alam, dan lemahnya pengakuan hak masyarakat adat, sekaligus menunjukkan peran penting perempuan adat dalam membangun ketahanan komunitas melalui pengetahuan lokal dan praktik hidup berkelanjutan.

Informasi dalam publikasi ini merupakan tanggung jawab tim penyusun dan tidak mencerminkan pandangan Pemerintah Indonesia maupun Pemerintah Australia.

Nawala

Kemitraan Australia-Indonesia Menuju Masyarakat yang Inklusif, atau INKLUSI, berupaya meningkatkan partisipasi kelompok-kelompok terpinggirkan dalam pembangunan sosial-budaya, ekonomi, dan politik di Indonesia, serta memastikan mereka memperoleh manfaat yang lebih setara dari pembangunan tersebut.

INKLUSI bekerja sama dengan pemerintah dan mitra-mitra masyarakat sipil untuk mendorong kesetaraan gender, pemenuhan hak-hak penyandang disabilitas, dan inklusi sosial. Program ini mendukung agenda Pemerintah Indonesia dalam mewujudkan masyarakat yang inklusif, sejalan dengan rencana pembangunan nasional dan Tujuan Pembangunan Berkelanjutan.

INKLUSI merupakan program kemitraan antara Pemerintah Indonesia dan Pemerintah Australia yang berlangsung selama delapan tahun (2021–2029), dengan anggaran hingga AUD 120 juta. Pada Fase 2 (2026–2029), program ini bekerja dengan 10 organisasi masyarakat sipil nasional Indonesia beserta jaringan mereka yang tersebar di 32 provinsi, >100 kabupaten/kota, dan >600 desa.

​Baca nawala kami ‘Kabar INKLUSI’ untuk mengetahui aktivitas kami selama periode April-Juni 2026.

​

Dokumen

Modul Bimbingan Remaja Usia Sekolah (BRUS) diterbitkan oleh Lakpesdam PBNU sebagai adaptasi modul Kementerian Agama RI untuk mendukung upaya-upaya pencegahan perkawinan anak melalui Program Kemitraan Australia-Indonesia Menuju Masyarakat Inklusif (INKLUSI).

Modul ini membantu fasilitator membekali remaja agar memahami diri, membangun relasi sehat, dan merencanakan masa depan.

Informasi dalam publikasi ini merupakan tanggung jawab tim penyusun dan tidak mencerminkan pandangan Pemerintah Indonesia maupun Pemerintah Australia.

Dokumen

Fikih Penguatan Disabilitas Mental Psikososial: Dari Pemahaman Keagamaan Menuju Pemenuhan Hak dan Keadilan Sosial diterbitkan oleh Komisi Nasional Disabilitas dan Kementerian Sosial RI bekerja sama dengan Lakpesdam PBNU, Perhimpunan Pengembangan Pesantren dan Masyarakat (P3M), dan Pusat Rehabilitasi YAKKUM (PRYAKKUM) melalui Program INKLUSI.

Buku ini mengangkat perspektif yang mendorong penghormatan terhadap martabat, hak, dan pengambilan keputusan yang didukung bagi penyandang disabilitas mental psikososial. Melalui perpaduan perspektif keagamaan, hak asasi manusia, dan keadilan sosial, publikasi ini diharapkan dapat menjadi referensi bagi pemerintah, lembaga layanan, tokoh agama, akademisi, dan masyarakat dalam membangun kebijakan, layanan, dan lingkungan yang lebih inklusif dan berkeadilan.

Dokumen

Risalah Kebijakan: Optimalisasi Layanan Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA) merupakan hasil aksi kolektif mitra INKLUSI, yaitu ‘Aisyiyah, KAPAL Perempuan, Lakpesdam PBNU, PERMAMPU, dan Yayasan BaKTI, yang menyajikan rekomendasi kebijakan untuk memperkuat implementasi Peraturan Presiden Nomor 55 Tahun 2024 tentang UPTD PPA.

Berangkat dari berbagai tantangan dalam penyelenggaraan layanan, publikasi ini mendorong penguatan koordinasi lintas sektor, dukungan regulasi dan pendanaan, serta tata kelola kelembagaan yang responsif gender agar UPTD PPA mampu menghadirkan layanan perlindungan yang terpadu, efektif, dan berpusat pada penyintas.

Publikasi ini didukung oleh Program Kemitraan Australia–Indonesia Menuju Masyarakat Inklusif (INKLUSI). Informasi dalam publikasi ini merupakan tanggung jawab tim penyusun dan tidak mencerminkan pandangan Pemerintah Indonesia maupun Pemerintah Australia.

 

Dokumen

Panduan Optimalisasi Unit Layanan Disabilitas (ULD) Bidang Ketenagakerjaan dalam Pemenuhan Hak Pekerjaan bagi Penyandang Disabilitas merupakan panduan praktis yang disusun untuk memperkuat peran Unit Layanan Disabilitas (ULD) Bidang Ketenagakerjaan dalam memastikan terpenuhinya hak atas pekerjaan bagi penyandang disabilitas. Publikasi ini merupakan hasil kolaborasi antara SIGAB Indonesia, Direktorat Penempatan Tenaga Kerja Khusus (PTKK) Kementerian Ketenagakerjaan, dan Komisi Nasional Disabilitas (KND).

 

Panduan ini diharapkan menjadi rujukan bagi pemerintah pusat dan daerah, pengelola ULD, serta para pemangku kepentingan dalam memperkuat layanan ketenagakerjaan yang inklusif dan mendorong implementasi kebijakan yang lebih responsif terhadap hak-hak penyandang disabilitas.

 

Publikasi ini didukung oleh Program Kemitraan Australia–Indonesia Menuju Masyarakat Inklusif (INKLUSI). Informasi dalam publikasi ini merupakan tanggung jawab tim penyusun dan tidak mencerminkan pandangan Pemerintah Indonesia maupun Pemerintah Australia.

Dokumen

Modul Pendidikan Inklusif merupakan panduan pelatihan yang disusun oleh ‘Aisyiyah, BaKTI, SIGAB, dan Pusat Rehabilitasi YAKKUM dengan dukungan Sekretariat INKLUSI. Modul ini dirancang untuk mendukung tenaga pendidik dan lembaga pendidikan formal maupun nonformal dalam memahami dan menerapkan pendidikan inklusif, sehingga dapat memperluas akses terhadap pendidikan yang berkualitas dan setara bagi semua peserta didik, termasuk penyandang disabilitas.

Modul ini juga menyoroti pentingnya peran berbagai pihak dalam penyelenggaraan pendidikan inklusif, tidak hanya tenaga pendidik dan sekolah, tetapi juga orang tua, keluarga, komunitas, serta pemangku kepentingan lainnya. Oleh karena itu, modul ini turut membahas berbagai tema yang mendukung terciptanya lingkungan pendidikan yang inklusif dan ramah bagi semua.

Informasi dalam publikasi ini sepenuhnya menjadi tanggung jawab tim produksi dan tidak mencerminkan pandangan Pemerintah Indonesia maupun Pemerintah Australia.

Baca Cerita Terbaru Kami