INKLUSI LOGO Full Color Stacked - English

Mitra Pelaksana

Kemitraan – Kemitraan untuk Reformasi Tata Kelola Pemerintahan

Logo Kemitraan

Tentang INKLUSI-KEMITRAAN

KEMITRAAN adalah sebuah organisasi nirlaba yang berupaya mewakili berbagai pihak, termasuk pemerintah, masyarakat, dan sektor swasta.

Kemitraan berfokus pada menciptakan tekanan eksternal melalui dukungan dari organisasi masyarakat sipil, membangun kemitraan multi-sektor, dan pengembangan kapasitas internal badan-badan pemerintah.

Dalam Program INKLUSI, KEMITRAAN melaksanakan program ESTUNGKARA, mendukung pemenuhan hak kewarganegaraan masyarakat adat khususnya perempuan, anak, penyandang disabilitas, dan etnis minoritas yang menghadapi diskriminasi di masyarakat.

Wilayah kerja

KEMITRAAN-INKLUSI beroperasi di 7 provinsi dan 13 kabupaten/kota, berkolaborasi dengan 10 OMS mitra lokal yaitu:

  1. Yayasan Citra Mandiri Mentawai/YCMM (Sumatera Barat)
  2. Komunitas Konservasi Indonesia Warsi/KKI Warsi (Jambi)
  3. Pundi Sumatera (Jambi)
  4. Karsa Institue (Sulawesi Tengah)
  5. Sulawesi Community Foundation/SCF (Sulawesi Selatan)
  6. Yayasan Bentang Borneo Indonesia/YBBI (Kalimantan Tengah)
  7. Pusat Pengembangan Sumberdaya Wanita/PPSW Jakarta (Banten)
  8. Rimbawan Muda Indonesia/ RMI (Banten)
  9. Perempuan AMAN (Nusa Tenggara Timur)
  10. Lembaga Bumi Lestari (Nusa Tenggara Timur)

Tujuan program

Program ESTUNGKARA bertujuan menciptakan pemerintahan inklusif yang peduli terhadap semua masyarakat Indonesia, khususnya kelompok-kelompok marginal seperti masyarakat adat, etnis minoritas, perempuan, anak-anak, dan penyandang disabilitas. Program ini berupaya memastikan kebijakan pemerintah di tingkat desa dan kabupaten lebih inklusif, serta mendukung akses kelompok marginal terhadap layanan dasar, perlindungan sosial, dan perlindungan terhadap korban kekerasan.

 

Fokus program

  • Peningkatan akses layanan dasar dan perlindungan bagi korban kekerasan
  • Mendorong partisipasi yang inklusif dalam pembangunan 
  • Penguatan ekonomi komunitas melalui optimalisasi sumber daya alam

 

Strategi Program

Masyarakat adat dan etnis minoritas diharapkan memiliki kesadaran kritis dan kemampuan mandiri untuk mengadvokasi kebutuhan mereka. Strategi yang dilakukan oleh Kemitraan meliputi:

  • Pendampingan akses layanan dasar bagi masyarakat adat dan etnis minoritas
  • Implementasi pendekatan Kesetaraan Gender, Disabilitas, dan Inklusi Sosial (GEDSI) dalam kebijakan
  • Pemberdayaan ekonomi untuk perempuan, masyarakat adat, dan etnis minoritas
  • Penghapusan kekerasan terhadap perempuan dan anak
  • Penguatan forum multipihak (pemerintah, OMS, media, universitas, swasta)
  • Penguatan kelembagaan usaha ekonomi komunitas
  • Kampanye kesetaraan untuk generasi muda

 

Hasil yang diharapkan

  • Masyarakat adat dan etnis minoritas mendapatkan manfaat atas tersedianya layanan dasar, perlindungan sosial, program pemerintah, serta perlindungan bagi korban kekerasan
  • Pemerintah nasional, pemerintah daerah, serta lembaga adat memiliki kebijakan, alokasi anggaran dan program yang mendukung akses pada layanan dasar, partisipasi perempuan, masyarakat adat, dan etnis minoritas, seta kendala atas pengelolaan Sumber Daya Alam
  • Meningkatnya kondisi ekonomi perempuan, masyarakat adat dan etnis minoritas melalui optimalisasi pengelolaan Sumber Daya Alam

 

Kegiatan

Penguatan Kapasitas Organisasi Masyarakat Sipil (OMS) dan Pemerintah terkait GEDSI

Memperkuat kapasitas OMS, pemerintah daerah, dan komunitas dalam isu GEDSI melalui lokakarya, pelatihan, dan advokasi. Program ini mendorong kebijakan dan praktik inklusif, meningkatkan pengetahuan serta keterampilan OMS dan komunitas untuk memberikan layanan dan perlindungan yang lebih efektif kepada kelompok rentan, serta mencakup peningkatan kapasitas dalam perencanaan dan penganggaran yang inklusif dan sensitif gender, pembentukan forum musyawarah perempuan, serta penguatan pengurus adat terkait GEDSI, guna mendorong penerimaan sosial dan kebijakan inklusif di tingkat desa, kabupaten, dan kelembagaan adat.

Penguatan kapasitas komunitas adat dan etnis minoritas terkait kesetaraan gender 

Memperkuat kapasitas perempuan adat dan etnis minoritas dalam memahami hak asasi manusia dan kesetaraan gender. Ini dilakukan melalui pelatihan, advokasi, dan dialog untuk memastikan kebijakan yang dihasilkan memperhatikan perspektif gender. Pendekatan yang diterapkan termasuk pendampingan fasilitator perempuan, peningkatan kapasitas kader perempuan, serta memastikan keterlibatan perempuan adat, etnis minoritas, dan penyandang disabilitas dalam proses pengambilan kebijakan di berbagai tingkatan mulai dari komunitas hingga pemerintah daerah.

Penguatan ekonomi melalui optimalisasi pengelolaan sumber daya alam

Meningkatkan kondisi ekonomi perempuan, masyarakat adat, dan etnis minoritas melalui optimalisasi sumber daya alam dengan mendukung pembentukan dan penguatan lembaga usaha komunitas, mengadakan sekolah lapang, serta memfasilitasi pengakuan hutan adat. Pendampingan mencakup manajemen, kepemimpinan, kualitas produk, kemasan, dan pemasaran. Kolaborasi antara kelompok usaha perempuan adat dan etnis minoritas dengan sektor ekonomi, pemerintah daerah, dan swasta didorong untuk membangun ekosistem pasar yang berkelanjutan. Program ini juga memfasilitasi legalitas usaha untuk meningkatkan pengakuan serta akses terhadap bantuan modal, pelatihan, dan pemasaran yang lebih luas.

 

Capaian 

Selama Program INKLUSI berlangsung sampai dengan Juli 2024, KEMITRAAN telah memiliki capaian sebagai berikut:

 > 3.700 orang marginal telah mengakses layanan pemerintah dan layanan eksternal lainnya

 > 1.300 orang marginal telah menerima pengembangan kapasitas untuk berpartisipasi dalam forum atau proses pengambilan keputusan publik 

 > 2.000 orang marginal telah berpartisipasi dalam proses atau forum pengambilan keputusan publik.

 > 1.000 orang marginal yang bergabung sebagai anggota kelompok berbasis masyarakat yang telah terbentuk dan beroperasi.

 

Akses Pendidikan Inklusif

  • Mengembangkan Sekolah Lapang sebagai tempat belajar bagi masyarakat adat untuk menyelesaikan permasalahan yang mereka temui sehari-hari, termasuk bercocok tanam, pengelolaan hasil panen, dan kegiatan kewirausahaan lainnya dengan memanfaatkan sumber daya lokal
  • Mengembangkan Sekolah Kolong untuk mendorong akses pendidikan inklusif bagi anak masyarakat adat

 Kontribusi pada Kebijakan dan Peraturan untuk Pencegahan Kekerasan

  • Menyusun kertas kerja terkait Ruang Keadilan dan Jaminan Perlindungan Perempuan Adat dari Kekerasan Seksual.
  • Menyusun Protokol Perlindungan Perempuan dan Anak di Masyarakat Adat Mentawai.
  •  Menyusun Perdes Perlindungan Anak, Perempuan, & Disabilitas di Kabupaten Maros dan Enrekang, Sulawesi Selatan.
  • Terlibat dalam penyusunan Perdes No. 003 Tahun 2023 tentang Perlindungan Anak, Perempuan, Penyandang Disabilitas, dan Masyarakat Adat di Desa Bonto Manurung, Tompobulu, Sulawesi Selatan.

Mekanisme Rujukan Kasus Kekerasan terhadap Penyandang Disabilitas

  • Berkolaborasi dengan berbagai pemangku kepentingan untuk mengembangkan mekanisme rujukan kasus kekerasan, termasuk kekerasan terhadap penyandang disabilitas.

Pengembangan Kelompok Ekonomi Berbasis Komunitas

  • Mengembangkan pembentukan Koperasi Simpan Pinjam di masyarakat adat & etnis minoritas.
  • Mendorong berdirinya Koperasi Lampion Merah, yang beranggotakan etnis minoritas dengan dana sebesar 94 juta dan 107 anggota perempuan.

Dukungan Kelompok Usaha dan Ekonomi

  • Menerima dukungan dari pemerintah daerah berupa pelatihan, dukungan teknis, dan pendanaan untuk bahan, alat, lahan, dan modal.
  • Kelompok ekonomi Suku Anak Dalam (SAD) mendapatkan bantuan bibit ikan, pangan ikan dan peralatan pembuatan 3 kolam pembesaran ikan dari Dinas Peternakan dan Dinas Perikanan, menghasilkan panen raya ikan dengan nilai mencapai 800 kg.
  • Pendampingan Forum Disabilitas di Sumba Timur mendapatkan bantuan ternak kambing kepada masing-masing penyandang disabilitas menggunakan SILPA Desa.

Inovasi dan Pemberdayaan Ekonomi Kelompok Marginal

  • Hasil pertanian dan perikanan kelompok usaha ekonomi di wilayah Kabupaten Maros, Enrekang, Sumba Timur, dan Jambi dimanfaatkan untuk program stunting di desa. Ini berkontribusi terhadap ketahanan pangan keluarga dan pencegahan stunting.

Partisipasi Perempuan, Penyandang Disabilitas, dan Anak Muda dalam Pengambilan Keputusan Publik

  • Membentuk Forum Perempuan, Forum Disabilitas, Forum Anak Muda di 36 desa, yang dilibatkan dalam Musyawarah Dusun/Desa dan Musrembangdes untuk memberi masukan dalam pengambilan keputusan.

 

 

Cari tahu lebih lanjut tentang cerita-cerita perubahan, praktik baik, dan kehidupan masyarakat adat dan etnis minoritas di https://estungkara.id/