INKLUSI LOGO Full Color Stacked - English

Mitra Pelaksana

LAKPESDAM PBNU

Lakpesdam PBNU Logo

Tentang Lakpesdam PBNU

Lembaga Kajian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (Lakpesdam PBNU) adalah organisasi masyarakat sipil yang berafiliasi dengan Nahdlatul Ulama dan berfokus pada pengembangan sumber daya, kajian isu strategis, serta advokasi kebijakan publik di bidang pendidikan, kesehatan, ekonomi, dan sosial.

Melalui Program INKLUSI, Lakpesdam PBNU mendorong lingkungan yang inklusif dan berkeadilan gender melalui reformasi pelayanan publik, termasuk dukungan terhadap pencegahan perkawinan anak, implementasi UU Perlindungan Anak, dan penguatan layanan inklusif bagi kelompok marginal melalui revitalisasi KUA.

 

Mitra dan Wilayah Kerja

Kegiatan

Revitalisasi KUA dan Catatan Sipil

Mendorong Kantor Urusan Agama (KUA) dan Dinas Catatan Sipil (Capil) menyediakan layanan inklusif bagi perempuan, anak, disabilitas, dan kelompok rentan — termasuk edukasi kesehatan reproduksi, pencegahan perkawinan anak, KDRT, dan stunting. Forum kolaborasi KUA–Capil–pemerintah desa dibentuk untuk memperkuat perlindungan dan regulasi responsif gender.

Implementasi Stranas PPA dan Strada PPA

Bersama Fatayat PBNU, mendorong penyusunan Strada PPA di tingkat kabupaten sebagai acuan pencegahan perkawinan anak dan implementasi UU TPKS.

Penanganan dan pendampingan kasus kekerasan

Lembaga Konsultasi untuk Pemberdayaan Perlindungan Perempuan dan Anak (LKP3A) menangani kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak serta menyediakan layanan konseling. Di tingkat desa, Pusat Pelayanan Kesehatan Reproduksi (PPKR) diinisiasi untuk edukasi kesehatan reproduksi dan pencegahan perkawinan anak, KDRT, dan stunting.

Penguatan OMS dan pemerintah desa

Meningkatkan kapasitas Fatayat PBNU dan OMS lokal untuk kesetaraan gender dan inklusi sosial, termasuk kolaborasi dengan pemerintah desa dan Dinas Kesehatan dalam program Klinik PPRG.

Penguatan desa untuk kesetaraan gender dan inklusi sosial

Bersama Kementerian Desa dan pemerintah desa, mendorong belanja desa yang berpihak pada perempuan dan memperkuat peran desa dalam keadilan gender melalui sekolah lapang dan pendampingan komunitas.

Fokus Program

Mendorong perubahan perilaku & cara pandang keluarga, kaum muda, tokoh agama/adat, OMS, serta pemda terhadap perkawinan anak.
Memastikan layanan pencegahan dan penanganan perkawinan anak yang inklusif
Memperluas akses kaum muda terhadap layanan relevan.
Mendorong kebijakan pencegahan perkawinan anak di tingkat desa dan kabupaten
Membangun kemitraan multipihak dengan Dinas Pendidikan, Kanwil Kemenag, dan yayasan pendidikan

Strategi Program

Penguatan kapasitas anak: Forum anak, Posyandu Remaja, pendidik sebaya.

Lingkungan yang mendukung: Sosialisasi melalui tokoh agama/adat, sekolah, keluarga, dan media sosial.

Aksesibilitas dan Perluasan Layanan: Layanan HKSR di Puskesmas dan Posyandu Remaja, revitalisasi KUA, pendampingan korban.

Penguatan regulasi dan kelembagaan: Implementasi Strategi Nasional Pencegahan Perkawinan Anak (PPA) dan pembentukan Strategi PPA di kabupaten/kota.

Penguatan koordinasi pemangku kepentingan: Forum multipihak dari desa hingga kabupaten dengan pertemuan rutin.

Hasil yang Diharapkan

Cara pandang terhadap perkawinan anak berubah di semua level
Layanan PPA inklusif tersedia dan diakses kaum muda
Kebijakan PPA diterbitkan di tingkat desa dan kabupaten
Kemitraan multipihak dengan lembaga pendidikan dan keagamaan terbentuk
Lakpesdam PBNU

Capaian (s.d. Desember 2025)

>4.760

Tokoh agama, adat, madrasah, pesantren, OMS, keluarga, dan pemerintah daerah mendapat pelatihan Pencegahan Perkawinan Anak (PPA).

24

Forum anak dibentuk sebagai representasi anak, terlibat dalam pengambilan keputusan, dan sebagai pendidik sebaya.

31

Forum Multipihak dibentuk: 6 forum kabupaten, 25 forum desa

7.100

orang marginal memanfaatkan layanan pemerintah dan layanan eksternal lainnya.

Advokasi Pencegahan Perkawinan Anak

  • Mendorong regulasi terkait perlindungan anak untuk mendukung PPA (Kabupaten Malang, Lombok Utara, Sorong).
  • Satgas PPA di desa dampingan sebagai garda terdepan dalam pencegahan dan penanganan perkawinan anak, sekaligus memperkuat sistem rujukan layanan untuk menurunkan kasus.

Modul Pendidikan

Merevisi modul Bimbingan Remaja Usia Sekolah dan Bimbingan Kawin Calon Pengantin (dengan menambahkan perspektif inklusivitas dan lintas agama lalu dijadikan pedoman Bimtek fasilitator nasional.

Forum Anak dan Multipihak

  • Forum Anak dibentuk sebagai representasi suara anak dalam pengambilan keputusan (Malang, Sorong, Lembata)
  • Forum Multipihak melibatkan pemerintah, OMS, dan tokoh agama untuk mendukung kebijakan PPA (Indramayu, Lombok Utara).

Pembentukan Posyandu Remaja

Mendorong pembentukan Posyandu Remaja di Malang dan Lombok Utara untuk kesehatan remaja dan edukasi PPA.

Institusi Pendidikan

Sosialisasi PPA di sekolah dan pesantren di Lembata, Malang, dan Indramayu.

Tokoh Agama dan Budaya

Pelibatan tokoh agama di pesantren (Malang, Indramayu) dan Majelis Adat Sasak (Lombok Utara) untuk edukasi bahaya perkawinan anak berbasis kearifan lokal.