Risalah kebijakan ini merupakan hasil studi “Perawatan sosial di Indonesia; Meningkatkan kesetaraan gender dan inklusi sosial melalui sistem perawatan sosial yang komprehensif”, yang telah disusun dan dicetak oleh Pusat Kajian dan Advokasi Perlindungan dan Kualitas Hidup Anak – Universitas Indonesia (PUSKAPA UI), dengan dukungan dari Kemitraan Australia – Indonesia Menuju Masyarakat Inklusif (INKLUSI).
Risalah kebijakan ini bertujuan untuk memberikan panduan bagi pembuat kebijakan dan organisasi masyarakat sipil dalam mendorong sistem perawatan sosial yang komprehensif dan inklusif, khususnya bagi kelompok rentan.
Informasi yang disajikan dalam publikasi ini adalah tanggung jawab dari tim produksi dan tidak mewakili pandangan Pemerintah Indonesia dan Pemerintah Australia.