INKLUSI LOGO Full Color Stacked - English

Dari Adat yang Memberatkan ke Perdes yang Melindungi: Kepemimpinan Yohanis di Mbatakapidu

Di banyak rumah di Sumba Timur, urusan dapur masih sering dianggap sebagai wilayah perempuan. Memasak untuk keluarga, menyiapkan makanan saat acara adat, melayani tamu, hingga memastikan semua orang makan kerap menjadi beban yang jatuh pada perempuan.

Karena itu, ketika Yohanis K. Maramba Hamu mengatakan bahwa ia sekarang bisa memasak, pernyataan itu terdengar sederhana, tetapi tidak kecil. Kepala Desa Mbatakapidu, Sumba Timur, itu bahkan rajin mengunggah aktivitas memasaknya ke media sosial.

“Ini bukan pencitraan, tapi edukasi. Buat saya, media sosial itu ruang untuk mengajak warga membicarakan isu desa dengan lebih terbuka,” ujarnya dalam kunjungan INKLUSI ke desanya pada Mei lalu.

Bagi Yohanis, laki-laki masuk dapur bukan sekadar soal membantu istri, melainkan cara paling dekat untuk mengubah pandangan tentang peran perempuan dan laki-laki. Perubahan, menurutnya, tidak cukup dibicarakan dalam rapat desa atau ditulis dalam aturan. Ia harus dimulai dari kebiasaan sehari-hari.

“Yang paling direpotkan soal adat itu perempuan, karena harus masak dan macam-macam,” kata Yohanis, yang istrinya bekerja sebagai pegawai negeri sipil.

Seperti banyak desa lain di Sumba Timur, Mbatakapidu menghadapi tantangan berlapis: wilayah yang luas, ekonomi warga yang rentan, praktik adat yang kuat, partisipasi perempuan yang masih perlu diperkuat, serta akses layanan dasar yang belum merata.

Sejak 2023, desa berpenduduk sekitar 1.600 jiwa ini didampingi Lembaga Bumi Lestari (LBL), mitra INKLUSI di Sumba Timur. Pendampingan tersebut mencakup pemberdayaan perempuan dan penyandang disabilitas, penguatan kelompok tani, pengelolaan usaha simpan pinjam, serta pengorganisasian masyarakat. Bagi Yohanis, kehadiran LBL bukan titik awal perubahan, melainkan katalis yang membantu gagasan-gagasan yang sudah lama ia pikirkan bergerak lebih terarah.

Salah satu perubahan terlihat dari cara desa mendukung masyarakat: dari bantuan berbasis individu menjadi penguatan kelompok. Di Mbatakapidu ada 27 kelompok tani, termasuk tiga kelompok wanita tani. Melalui pendampingan, kelompok-kelompok ini belajar mengelola administrasi, membuat pertanggungjawaban keuangan, dan memahami fungsi kelompok sebagai ruang belajar bersama.

“Administrasi keuangan membaik dan pertanggungjawaban meningkat,” kata Yohanis.

Kegiatan ekonomi perempuan juga mulai berkembang. Anyaman dan tenun ikat tidak lagi berhenti pada produk lama seperti tikar. Tikar berukuran dua kali satu meter yang biasa dijual sekitar Rp80.000 hingga Rp100.000 kini dapat dikembangkan menjadi beberapa tas laptop atau dompet ponsel dengan nilai ekonomi lebih tinggi. Bagi desa seperti Mbatakapidu, peningkatan keterampilan seperti ini penting untuk memperkuat ekonomi keluarga.

Dari Adat yang Memberatkan ke Perdes yang Melindungi: Kepemimpinan Yohanis di Mbatakapidu - INKLUSI
Yohanis saat bekerja di kantor desa.

Adat Bisa Diajak Bicara

Salah satu pemikiran Yohanis yang paling kuat adalah tentang adat. Ia tidak menolak adat, tetapi percaya bahwa adat harus bisa “diajak bicara” ketika mulai memberatkan warga.

“Adat bisa menjaga kita. Tapi kalau tidak diatur, adat juga bisa bikin kita miskin,” katanya.

Ia memberi contoh praktik adat dalam kematian. Keluarga yang sedang berduka bukan hanya kehilangan anggota keluarga, tetapi juga harus menanggung beban sosial dan ekonomi yang besar. Prosesi adat dapat berlangsung minimal dua hari. Keluarga harus menyediakan makanan, dan saat warga pulang, mereka juga perlu dibawakan daging babi.

Bagi keluarga yang tidak mampu, kewajiban ini bisa ditunda selama bertahun-tahun, bahkan mendorong mereka meminjam uang ke bank. Dalam situasi seperti ini, adat yang semestinya menjadi ruang solidaritas justru dapat memperdalam kerentanan.

Karena itu, Yohanis mendorong penyusunan peraturan desa untuk menyederhanakan praktik adat. Prosesnya dilakukan dari bawah: mendekati masyarakat adat, berdiskusi dengan tokoh adat, menyamakan persepsi, dan membangun kesepakatan. Namun ia sadar, perubahan tidak cukup dilakukan satu desa saja.

“Percuma kalau hanya satu desa yang berubah. Kalau Mbatakapidu berubah, tetapi desa lain tetap menjalankan praktik lama, warga masih akan menghadapi tekanan yang sama,” katanya.

Yohanis berharap penyederhanaan adat ini dapat dikolaborasikan dengan pemerintah kabupaten agar desa-desa lain ikut menyesuaikan.

Selain penyederhanaan adat, Mbatakapidu juga mendorong pemetaan tanah adat untuk mengurangi konflik komunal antarmarga. Bagi Yohanis, memperjelas batas dan hak atas lahan komunal penting agar adat tidak menjadi sumber perselisihan, tetapi tetap menjadi ruang hidup bersama.

Isu masyarakat adat juga berkaitan dengan pengakuan penghayat Marapu, yang mencakup sekitar 30 persen warga atau sekitar 490 orang per 2025. Setelah status mereka diakui dalam administrasi kependudukan, urusan layanan publik menjadi lebih mudah.

“Kalau identitas diakui, urusan warga jadi lebih singkat. Mereka tidak lagi dipersulit hanya karena keyakinannya,” kata Yohanis.

Perempuan Bukan Urusan Belakang

Di Mbatakapidu, perubahan juga terlihat dari meningkatnya kehadiran perempuan dalam forum desa. Menurut Yohanis, partisipasi perempuan dalam musyawarah perencanaan pembangunan desa kini mencapai sekitar 50 persen. Mereka hadir dari Program Kesejahteraan Keluarga (PKK), kelompok tani, kelompok wanita tani, dan unsur masyarakat lainnya.

Kenaikan ini tidak terjadi dengan sendirinya. Pemerintah desa mendorong RT dan RW memastikan perempuan berusia di atas 17 tahun, hadir dalam forum pengambilan keputusan. Bagi Yohanis, perempuan harus hadir karena mereka merasakan langsung dampak keputusan desa, mulai dari pangan, ekonomi keluarga, pendidikan anak, hingga adat.

“Kalau perempuan hanya disuruh masak, keputusan desa akan timpang,” katanya.

Pendampingan LBL ikut memperkuat proses ini melalui usaha bersama simpan pinjam (UBSP), kelompok tani, dan penguatan kapasitas administrasi. UBSP menjadi penting karena memberi warga alternatif dari pinjaman harian berbunga tinggi. Dalam situasi Dana Desa berkurang dan kebutuhan mendesak tetap ada, dana kelompok dapat menjadi penyangga yang lebih dekat dan aman bagi masyarakat.

Perlindungan perempuan juga menjadi perhatian. Pada 2025, Desa Mbatakapidu menyusun Peraturan Kepala Desa tentang kekerasan dalam rumah tangga (KDRT). Peraturan ini disosialisasikan di 12 RW untuk mencegah kekerasan terhadap perempuan dan memperkuat respons komunitas.

Yohanis menekankan bahwa tidak semua kasus kekerasan bisa diselesaikan melalui mediasi adat atau pendekatan kekeluargaan.

“Kalau itu kekerasan, jangan disembunyikan sebagai urusan rumah tangga,” ujarnya.

Pernyataan ini penting di tengah kecenderungan menyelesaikan persoalan rumah tangga secara tertutup. Melalui aturan desa, Mbatakapidu mulai membedakan mana konflik yang bisa dimediasi dan mana kekerasan yang membutuhkan perlindungan bagi korban.

Desa juga mengembangkan perlindungan anak terpadu berbasis komunitas. Sementara di tingkat keluarga, Yohanis mendorong perubahan peran laki-laki melalui kelas pengasuhan ayah yang dilakukan setiap minggu. Kelas ini menjadi ruang bagi laki-laki untuk membicarakan pengasuhan, pekerjaan domestik, dan peran mereka di rumah.

Berpikir Jangka Panjang

Mbatakapidu juga menghadapi tantangan pembangunan yang nyata akibat efisiensi Dana Desa yang membuat ruang fiskal desa semakin terbatas. Di desa ini terdapat tiga SD, satu TK, dan satu PAUD, tetapi menurut Yohanis belum ada sekolah yang menerima program Makan Bergizi Gratis (MBG). Untuk SMP, anak-anak harus bersekolah di Waingapu yang berjarak sekitar dua jam dengan kendaraan bermotor.

Di tengah situasi ini, Mbatakapidu mengembangkan program pangan lokal. Di setiap dusun, desa mendorong demplot pangan lokal dan pengolahan bahan seperti ubi dan pisang. LBL juga mendukung penelitian pengembangan keripik ubi dan pisang yang diharapkan dapat dibagikan ke sekolah sebagai alternatif pangan lokal dan untuk mengurangi konsumsi makanan ultra-proses.

Dari Adat yang Memberatkan ke Perdes yang Melindungi: Kepemimpinan Yohanis di Mbatakapidu - INKLUSI
Yohanis berfoto bersama tim Lembaga Bumi Lestari (LBL),

Yohanis mengingat masa kecilnya, ketika ubi dan pangan lokal lain menjadi bagian dari makanan sehari-hari.

“Dulu makan ubi, badan lebih kuat. Sekarang anak-anak makan mi instan, cepat lemas,” katanya.

Namun membangun ketahanan pangan tidak sederhana. Tanaman pangan lokal sering dimakan ternak, sehingga program pangan juga harus dibarengi pengaturan lahan, kebiasaan ternak lepas, dan pasar bagi produk lokal.

Tekanan ekonomi lain datang dari wabah African Swine Fever (ASF) yang menyerang babi. Di Sumba, babi bukan hanya aset ekonomi, tetapi juga bagian dari kehidupan sosial dan adat. Seekor babi besar bisa bernilai sekitar Rp8 juta. Ketika ternak mati, keluarga kehilangan tabungan hidupnya.

“Satu ekor babi mati bisa menjatuhkan satu keluarga,” kata Yohanis.

Karena itu, bagi Yohanis, membangun desa tidak cukup dengan infrastruktur. Desa juga membutuhkan sistem yang membuat warga lebih tangguh: kelompok ekonomi yang kuat, pangan lokal yang hidup kembali, perlindungan perempuan dan anak, pengakuan masyarakat adat, serta aturan yang mengurangi beban warga.

Pada akhirnya, kepemimpinan Yohanis tidak hanya terlihat dari peraturan desa yang ia dorong, tetapi juga dari kesediaannya membuka percakapan yang selama ini dianggap sensitif: adat yang memberatkan, kekerasan yang disembunyikan, perempuan yang jarang dilibatkan, dan laki-laki yang terlalu lama dijauhkan dari kerja domestik.

Dari dapur, ia menunjukkan bahwa perubahan tidak selalu dimulai dari hal besar. Kadang, ia dimulai dari keberanian seorang kepala desa untuk melakukan hal yang dulu dianggap “bukan urusan laki-laki”.

“Kalau kita mau warga berubah, kita juga harus mulai dari diri sendiri,” kata Yohanis. “Tidak bisa hanya bicara di depan. Harus kasih contoh.”

Icon Inklusi