LAKPESDAM adalah lembaga yang berfungsi memberdayakan sumber daya warga Nahdlatul Ulama (NU) pada khususnya dan masyarakat pada umumnya. Tujuan LAKPESDAM adalah menciptakan lingkungan yang inklusif dan berkeadilan gender melalui reformasi pelayanan publik. Program mereka yang melalui INKLUSI akan fokus mendukung Strategi Nasional Pencegahan Perkawinan Anak, mendorong implementasi UU Perlindungan Anak, dan memaskan tersedianya layanan inklusif bagi kelompok marginal, termasuk penyandang disabilitas, melalui revitalisasi Kantor Urusan Agama (KUA).
Mitra Pelaksana
LAKPESDAM PBNU
Wilayah Kerja
- Lakpesdam-NU bekerja di 6 Provinsi (Jawa Barat, Jawa Timur, Sulawesi Tengah, Nusa Tenggara Barat, Nusa Tenggara Timur, Papua Barat Daya).