Bagi anak yang menjalani pembinaan di Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA), kembali ke rumah bukan sekadar menyelesaikan masa pembinaan. Ada kebutuhan psikologis yang perlu diperhatikan dan dukungan keluarga yang perlu diperkuat, agar anak dapat kembali ke keluarga dan masyarakat dengan lebih percaya diri.
Kesadaran inilah yang mendorong lahirnya Oemah Konseling, layanan konseling individu dan keluarga bagi Anak yang Berhadapan dengan Hukum (ABH) di LPKA Kelas II Yogyakarta. Melalui dukungan Program INKLUSI, Perkumpulan Keluarga Berencana Indonesia (PKBI) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) bekerja sama dengan LPKA dan berbagai pihak untuk memulihkan kondisi psikologis anak sekaligus mempererat hubungan mereka dengan keluarga.
Oemah Konseling menjadi ruang bagi anak dan orang tua untuk saling memahami, membangun komunikasi, dan menyiapkan masa depan bersama.
Pada awalnya, Oemah Konseling hanya diperuntukkan bagi anak-anak yang dinilai berprestasi selama pembinaan. Namun, kebutuhan psikologis anak ternyata beragam, dan dukungan keluarga penting bagi semua anak. Setelah evaluasi bersama PKBI DIY, LPKA, dan berbagai pihak, layanan ini kini terbuka bagi seluruh anak di LPKA Kelas II Yogyakarta, dengan pendampingan yang disesuaikan dengan kebutuhan masing-masing anak dan keluarganya. Perubahan ini menjadi langkah penting menuju pembinaan yang lebih inklusif dan berpusat pada kebutuhan anak.
“Pemulihan anak tidak bisa dilakukan oleh satu pihak saja. Karena itu, kami mendorong Oemah Konseling agar setiap anak mendapatkan pendampingan sesuai kebutuhannya, dengan melibatkan keluarga, petugas, dan konselor untuk membangun kembali kepercayaan diri serta mempersiapkan kepulangan mereka,” ujar Dessy C Hosianna, Project Officer INKLUSI-PKBI DIY.
Pendampingan Sesuai Kebutuhan Anak dan Keluarga
Sebagian anak membutuhkan dukungan untuk membangun komunikasi dengan orang tua, sementara yang lain memerlukan penguatan emosional untuk menyiapkan kehidupan setelah masa pembinaan. Untuk memahami kebutuhan itu, PKBI DIY melakukan asesmen individu dan kunjungan rumah (home visit) guna mengenali kondisi anak, keluarga, dan lingkungan sosialnya. Hasilnya dibahas bersama petugas LPKA, psikolog, dan konselor untuk merancang pendampingan yang sesuai. Sebelum sesi konseling, anak dan keluarga juga dipersiapkan melalui Forum Keluarga.
Evaluasi bersama pada 2026 menunjukkan bahwa pendekatan ini membuat layanan lebih spesifik dan terarah. Anak yang membutuhkan dukungan psikologis lebih intensif dapat mengikuti sesi tambahan, sementara anak yang sudah memiliki hubungan keluarga yang baik mendapat penguatan agar dukungan tersebut tetap terjaga.
PKBI DIY juga bekerja sama dengan akademisi dari Universitas Sarjanawiyata Tamansiswa dan Universitas Ahmad Dahlan untuk memperkuat pengelolaan data asesmen. Dengan informasi yang lebih terpadu, petugas dan pendamping dapat memahami kebutuhan anak tanpa meminta mereka berulang kali menceritakan pengalaman pribadi yang sulit disampaikan.
“Melalui kolaborasi dengan PKBI DIY, kami kini dapat memberikan pendampingan yang lebih personal, tidak lagi berdasarkan prestasi, tetapi kebutuhan setiap anak. Pendekatan ini membantu kami memahami kondisi anak dan keluarganya sehingga layanan pembinaan menjadi lebih tepat sasaran,” ujar Rubiyanta, Kepala Seksi Registrasi dan Klasifikasi LPKA Kelas II Yogyakarta.
Pelibatan Keluarga sebagai Bagian dari Pemulihan
Keluarga berperan memberi rasa aman, membangun kepercayaan diri, dan menciptakan lingkungan yang mendukung perkembangan anak, baik selama pembinaan maupun saat anak bersiap kembali ke masyarakat. Karena itu, Oemah Konseling juga menyediakan pendampingan psikologis bagi orang tua. Sesi konseling keluarga menjadi ruang bagi anak dan orang tua untuk saling mendengarkan, memahami kebutuhan emosional masing-masing, serta memperkuat komunikasi dan hubungan.
“Sebelumnya, saya belum sepenuhnya memahami dukungan yang dibutuhkan anak saya. Melalui Oemah Konseling, kami belajar saling mendengarkan dan berkomunikasi lebih terbuka. Sekarang saya merasa lebih siap mendampingi anak ketika kembali ke rumah,” ujar Sularto, ayah seorang ABH.
Bagi PKBI DIY, hubungan yang sehat antara anak dan keluarga bukan sekadar pelengkap pemulihan, melainkan bagian penting dari persiapan kepulangan. Agar dukungan itu terus berlanjut, PKBI DIY bekerja sama dengan Pembimbing Kemasyarakatan dari Balai Pemasyarakatan (Bapas) untuk menyampaikan rekomendasi hasil konseling dan rencana tindak lanjut kepada keluarga.
Evaluasi awal 2026 juga mencatat perkembangan positif dalam koordinasi antara orang tua dan petugas, termasuk melalui grup WhatsApp dan tindak lanjut setelah kegiatan, sehingga pendampingan tidak berhenti ketika sesi konseling selesai.
Perubahan Oemah Konseling tidak terlepas dari kolaborasi PKBI DIY, LPKA, Bapas, akademisi, psikolog, konselor, dan berbagai pihak yang peduli pada pemenuhan hak anak. Dengan dukungan Program INKLUSI, PKBI DIY terlibat sejak perencanaan, asesmen, dan pelaksanaan hingga evaluasi layanan.
Pengalaman ini menunjukkan bahwa pemulihan anak tidak hanya berlangsung di dalam lembaga pembinaan, tetapi juga membutuhkan keluarga dan lingkungan sosial yang mendukung. Karena itu, kerja sama berbagai pihak perlu terus berlanjut agar anak dan keluarga tetap memperoleh dukungan setelah masa pembinaan berakhir.
Sebab, jalan pulang bukan hanya tentang kembali ke rumah, tetapi juga menemukan rasa aman, kepercayaan, dan dukungan dari orang-orang terdekat untuk membangun masa depan yang lebih baik.