INKLUSI LOGO Full Color Stacked - English

4 Program Kemitraan Australia–Indonesia Dorong Ekosistem Digital Aman dan Inklusif

Panelis dalam temu wicara 16 HAKTP 2025 yang diadakan 4 Program DFAT.

Jakarta, 10 Desember 2025 — Ruang digital semakin menjadi bagian tak terpisahkan dari kehidupan, termasuk dalam pendidikan, pekerjaan, dan komunikasi. Namun, seiring berkembangnya teknologi, risiko seperti perundungan daring, eksploitasi, misinformasi, dan kekerasan berbasis gender juga meningkat, terutama bagi perempuan, anak perempuan, anak, penyandang disabilitas, dan kelompok marjinal lainnya.

Merespons tantangan tersebut, empat program dalam Kemitraan Australia–Indonesia—INKLUSI, INOVASI, KONEKSI, dan SKALA—menggelar gelar wicara “Ekosistem Digital yang Aman dan Inklusif bagi Perempuan, Anak Perempuan, dan Anak” di Taman Ismail Marzuki, Jakarta. Acara ini menjadi penutup rangkaian peringatan 16 Hari Anti-Kekerasan terhadap Perempuan (25 November–10 Desember), yang mempertemukan perwakilan pemerintah, organisasi masyarakat sipil, kelompok disabilitas, satuan pendidikan, peneliti, dan mitra pembangunan.

Maliki, Deputi Bidang Pemberdayaan Masyarakat, Kependudukan dan Ketenagakerjaan pada Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas), menekankan bahwa perlindungan digital adalah isu lintas sektor.

“Kekerasan terhadap perempuan dan anak adalah tantangan lintas pemangku kepentingan. Karena itu, kita harus bekerja bersama untuk mendorong perubahan perilaku, norma sosial, dan memastikan kesempatan yang sama bagi semua,” ujarnya saat membuka acara.

Ia juga menegaskan bahwa pemerintah telah memperkuat regulasi untuk menciptakan ruang digital yang aman, termasuk melalui Undang-Undang No. 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak.

Dari pihak Australia, Hannah Derwent, Acting Minister Counsellor for Governance and Human Development Kedutaan Besar Australia di Jakarta, menyampaikan pentingnya menjadikan pengalaman hidup nyata sebagai dasar kebijakan.

“Kemitraan Australia–Indonesia selalu berfokus pada kolaborasi antara komunitas, pemerintah, dan masyarakat sipil. Pendekatan ini dibangun di atas kemampuan untuk mendengarkan—guru, anak muda, akademisi, komunitas, dan pegiat disabilitas—agar inklusi digital bisa diwujudkan secara nyata,” katanya.

“Dengan menjadikan pengalaman hidup sebagai dasar kebijakan, Indonesia dan Australia dapat memastikan bahwa tidak ada yang tertinggal dalam perkembangan teknologi digital,” tambahnya.

Tantangan, Kebijakan, dan Sistem Perlindungan

Diskusi panel pertama membahas kerangka kebijakan dan sistem untuk melindungi kelompok rentan di ruang digital. Robby Kurniawan dari Komisi Nasional Anti Kekerasan Terhadap Perempuan (Komnas Perempuan) mengungkapkan lonjakan laporan Kekerasan Berbasis Gender Online (KBGO) dalam lima tahun terakhir, mencapai lebih dari 1.000 kasus.

4 Program Kemitraan Australia–Indonesia Dorong Ekosistem Digital Aman dan Inklusif - INKLUSI
Maliki dan Hannah Derwent berfoto bersama para pembicara diskusi panel pertama, yang membahas tentang kerangka kebijakan dan sistem untuk melindungi kelompok rentan di ruang digital.

Nenden Sekar Arum dari SAFEnet, organisasi regional yang memperjuangkan hak-hak digital, menyoroti bahwa kekerasan digital berdampak langsung pada dunia nyata—baik dalam bentuk pemerasan seksual, psikologis, maupun finansial. Syamsul Tarigan dari UNDP Indonesia memperkuat perspektif ini dengan menyatakan bahwa perempuan politisi, jurnalis, dan pembela hak asasi manusia adalah kelompok paling rentan, bahkan di negara maju.

Mediodecci Lustarini dari Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemenkomdigi) menyampaikan bahwa sekitar 75 persen dari 88 juta anak Indonesia sudah terhubung ke internet, meski sebagian besar platform digital belum didesain ramah anak. Ia menyebut Peraturan Pemerintah No. 17 Tahun 2025 (PP TUNAS) sebagai langkah penting untuk memastikan verifikasi usia, tanggung jawab platform, dan keterlibatan orang tua.

Ciput Eka Purwianti dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak menyampaikan bahwa berdasarkan survei nasional 2024, sekitar 4 persen anak usia 13–17 tahun pernah mengalami kekerasan seksual daring non-kontak. Ia juga menggarisbawahi bahwa proporsi korban anak laki-laki kini setara dengan anak perempuan, menandakan urgensi perlindungan yang lebih luas.

“Upaya perlindungan tidak cukup hanya dengan pembatasan. Kita harus berinovasi untuk menciptakan ruang tumbuh yang sehat secara offline juga,” ujar Ciput.

Praktik Lapangan dan Peran Komunitas

Dalam panel kedua yang membahas praktik baik di lapangan, Rusovanny Halalutu dari Bappeda Gorontalo menyatakan bahwa Pemerintah Provinsi Gorontalo telah berupaya mengarusutamakan Gender dan Inklusi Sosial (GEDSI) dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah (RPJMD). Selain itu, ada juga pembentukan Forum Gorontalo Inklusif Dulohupa sebagai ruang kolaborasi lintas sektor.

4 Program Kemitraan Australia–Indonesia Dorong Ekosistem Digital Aman dan Inklusif - INKLUSI
Sesi diskusi panel kedua yang membahas tentang praktik lapangan dan peran komunitas

Emmy, GEDSI Specialist dari INOVASI, menekankan pentingnya literasi emosi pada anak agar mereka tidak hanya terlindungi, tetapi juga tidak menjadi pelaku kekerasan. Dari perspektif disabilitas, Nurul Saadah Andriani dari Sentra Advokasi Perempuan, Difabel, dan Anak (SAPDA) menyoroti pentingnya dukungan keluarga.

Peer group bagi orang tua sangat penting agar mereka bisa saling belajar cara mendidik dan melindungi anak dari kekerasan digital,” jelasnya.

Budhis Utami dari mitra INKLUSI, KAPAL Perempuan, menambahkan bahwa penguatan kepemimpinan komunitas melalui Sekolah Perempuan membantu perempuan menghadapi ketimpangan, termasuk di ruang digital.

Andy Ardian dari ECPAT, jaringan global organisasi masyarakat sipil yang bekerja untuk mengakhiri eksploitasi seksual terhadap anak, mengingatkan bahwa praktik victim blaming masih menjadi tantangan utama dalam penanganan kekerasan seksual berbasis digital.

“Kita harus melawan kebiasaan menyalahkan korban, baik di masyarakat maupun aparat,” tegasnya.

Safeguarding Expo: Dari Informasi ke Aksi

Selain diskusi panel, pengunjung juga dapat mengikuti Safeguarding Expo yang menampilkan berbagai praktik baik dari keempat program kemitraan. Salah satu instalasi yang menarik perhatian adalah “Spot: Red Flag”—sebuah ruang interaktif yang membantu pengunjung mengenali tanda-tanda awal situasi yang tidak nyaman atau membingungkan, termasuk di ruang digital.

4 Program Kemitraan Australia–Indonesia Dorong Ekosistem Digital Aman dan Inklusif - INKLUSI

4 Program Kemitraan Australia–Indonesia Dorong Ekosistem Digital Aman dan Inklusif - INKLUSI
Instalasi interaktif “Spot: Red Flag” yang dipamerkan di area Perpustakaan Taman Ismail Marzuki.

Pendekatan ini bertujuan meningkatkan kepekaan dan mendorong budaya saling menjaga untuk mencegah kekerasan sejak dini.

Gelar wicara dan pameran ini menjadi ruang pembelajaran bersama yang menegaskan bahwa keamanan digital tidak hanya soal regulasi dan teknologi, tetapi juga tentang sistem, norma, dan praktik keseharian yang terhubung dari nasional hingga komunitas, dari ruang daring hingga keluarga.

4 Program Kemitraan Australia–Indonesia Dorong Ekosistem Digital Aman dan Inklusif - INKLUSI
Expo yang menampilkan berbagai praktik baik dari keempat program kemitraan Australia-Indonesia

 

Empat program Kemitraan Australia–Indonesia menunjukkan pendekatan saling melengkapi:

  • INKLUSI memperkuat perlindungan berbasis komunitas dan kesetaraan gender,
  • INOVASI mendampingi sekolah untuk pendidikan digital yang aman,
  • KONEKSI memobilisasi bukti dan riset untuk inovasi kebijakan,
  • SKALA mendukung pelayanan dasar inklusif di daerah tertinggal.

Melalui kolaborasi ini, semua pihak diingatkan bahwa ekosistem digital yang aman hanya bisa terwujud bila hak, suara, dan martabat perempuan dan anak benar-benar menjadi pusat kebijakan dan tindakan.

 

Icon Inklusi