Pada 21 Juli 2022, tim Sekretariat INKLUSI bersama dengan Perkumpulan Keluarga Berencana Indonesia (PKBI) Kupang berkesempatan untuk mengunjungi LPKA Kupang. Malam itu, anak-anak binaan Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Kupang mengadakan pentas seni untuk memperingati Hari Anak Nasional yang jatuh pada tanggal 23 Juli setiap tahunnya. Dibantu oleh para pembina LPKA dan beberapa orang mahasiswa yang berperan sebagai sukarelawan, anak-anak binaan membangun tenda di lapangan LPKA untuk bermalam di sana.
Dengan seragam LPKA, anak-anak binaan berkumpul dan menampilkan pertunjukan seni seperti teater, standup comedy, penampilan musik, dan tari. Di akhir pertunjukkan dan seusai makan malam, diadakan pemungutan suara untuk menentukan penampilan mana yang dirasa paling menghibur.
Saat ini, LPKA Kupang membina 24, satu di antaranya adalah anak perempuan. Anak perempuan tersebut berinisial M, usianya baru menginjak 15 tahun ketika masuk ke LPKA Kupang pada Oktober 2021 lalu. M masuk ke LPKA Kupang dengan dakwaan pembunuhan− yang ironisnya ia lakukan untuk membela dirinya ketika hendak diperkosa. Karena kasus ini, M terancam hukuman penjara 7 tahun. Saat ini sedang dilakukan peninjauan kembali terhadap kasus M, yang harapannya dapat meringankan beban hukumannya. Peninjauan ulang ini dibantu oleh Kementerian Anak dan Perempuan.
M mengungkapkan bahwa ia awalnya ditawarkan untuk pindah ke Lapas Perempuan. Namun M menolak tawaran tersebut karena merasa lebih aman berada di LPKA bersama teman-teman seusianya. M juga bercerita tentang kegiatannya selama di LPKA, yakni berlatih keterampilan kerajinan tangan.
“Harapannya setelah keluar dari sini ingi membuka usaha, menjahit, sama kerja bantu-bantu orang tua saja,” kata M, setelah kami tanya mengenai harapannya. Harapan M memang telah berubah. Awalnya ia pernah bercita-cita menjadi dokter, sebelum ia masuk ke LPKA. “Sekarang sudah tidak ingin lagi,” ujar M.
Kasus M hanya salah satu cerita dari banyaknya kisah di LPKA. Sudah sepatutnya Hari Anak Nasional tidak hanya berhenti pada selebrasi, namun juga sebagai pengingat bahwa masih banyak hak-hak anak yang perlu dilindungi; masih banyak pekerjaan rumah terkait perlindungan anak yang perlu kita benahi bersama.