Indramayu, 11 Februari 2026 — Program INKLUSI melanjutkan Kunjungan Pemantauan Bersama (Joint Monitoring Visit/JMV) di Jawa Barat dengan meninjau langsung upaya perlindungan pekerja migran dan pencegahan perkawinan anak di Kabupaten Indramayu.
Kunjungan ini melibatkan Bappenas, kementerian/lembaga terkait, Kedutaan Besar Australia (DFAT), pemerintah daerah, serta mitra INKLUSI. Di Indramayu, delegasi melihat bagaimana perlindungan bagi pekerja migran, perempuan, dan anak dibangun dari tingkat desa, sekaligus mengidentifikasi tantangan yang masih perlu dibenahi.
Sebagai salah satu kantong terbesar pekerja migran Indonesia, Indramayu mencatat lebih dari 9.500 penempatan pekerja migran Indonesia (PMI) pada semester I 2025. Migrasi telah menjadi sumber penghidupan bagi banyak keluarga melalui remitansi, tetapi di saat yang sama juga menyisakan berbagai kerentanan, mulai dari migrasi tidak prosedural hingga tindak pidana perdagangan orang (TPPO). Di tengah situasi ini, sistem perlindungan berbasis desa menjadi semakin penting.
Bersama Migrant CARE, delegasi mengunjungi pelaksanaan Desa Peduli Buruh Migran (Desbumi) yang terintegrasi dengan program Perempuan Berdikari (PERI). Pendekatan ini bertumpu pada tiga hal: layanan perlindungan melalui Pusat Pelayanan Terpadu (PPT), pemberdayaan ekonomi bagi purna migran dan keluarga PMI, serta tata kelola desa yang lebih responsif terhadap isu migrasi.
Di Balai Desa Segeran, peserta JMV berdialog dengan pemerintah desa, PMI, dan pengelola PPT. Melalui PPT Desbumi, warga dapat mengakses layanan pengaduan, administrasi, konseling, bantuan sosial, hingga verifikasi dokumen keberangkatan. Langkah ini penting untuk membantu mencegah migrasi ilegal dan TPPO. Program ini juga mendorong digitalisasi pencatatan kasus serta penguatan regulasi desa melalui Perdes PPT dan dukungan APBDes.
Dari sisi ekonomi, Desbumi mendampingi usaha individu maupun kelompok, serta mengembangkan koperasi bagi keluarga dan purna PMI. Kolaborasi dengan CSR dan perguruan tinggi turut memperkuat pelatihan dan pengembangan usaha lokal. Sejumlah dampak mulai terlihat, mulai dari peningkatan produksi usaha, pencegahan migrasi tidak aman, pendampingan keluarga PMI, hingga pemenuhan hak jaminan sosial.
Namun, berbagai tantangan masih mengemuka. Banyak PMI belum terdaftar dalam BPJS Ketenagakerjaan. Literasi keuangan dan pengelolaan remitansi juga masih rendah, sementara keberangkatan tanpa verifikasi legalitas perusahaan tujuan masih ditemukan. Di sisi lain, purna PMI dan keluarganya kerap tidak terdaftar sebagai keluarga miskin sehingga sulit mengakses bantuan sosial.
Perhatian juga mengarah pada isu pengasuhan dan perlindungan anak dalam keluarga migran. Anak PMI yang menikah dengan warga negara asing, misalnya, sering menghadapi kendala dalam dokumen administrasi kependudukan. Sementara itu, Program Desa Migran EMAS belum sepenuhnya tersosialisasi di tingkat desa.
Menanggapi temuan tersebut, KP2MI menegaskan dukungan melalui peran atase di negara tujuan dan layanan pengaduan WhatsApp KPPMI. Kementerian Sosial menyampaikan bahwa bantuan sosial bagi PMI dapat diakses melalui mekanisme pengaduan dan asesmen. Bappenas mendorong pemerintah daerah memanfaatkan remitansi tidak hanya untuk kebutuhan rumah tangga, tetapi juga untuk perlindungan dan pemberdayaan PMI, termasuk dengan mengintegrasikan penguatan UMKM desa dalam perencanaan pembangunan. Kemendagri juga menyarankan agar PPT memiliki badan hukum agar dapat terlibat lebih kuat dalam pembangunan desa dan mengakses APBDes.
Sebagai tindak lanjut, para pihak menyepakati sejumlah langkah, antara lain penguatan literasi keuangan bagi calon PMI dan keluarga, penyusunan modul pendidikan pengasuhan anak PMI, pencegahan migrasi tidak prosedural di tingkat desa, serta kerja sama penyusunan standar kompetensi caregiver agar profesi pengasuh lebih terlindungi dan sejahtera.

INKLUSI di Indramayu: Mencegah Perkawinan Anak dan Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak
Masih di Indramayu, delegasi JMV juga mengunjungi Desa Penyindangan Kulon bersama Lakpesdam NU dan Fatayat NU untuk melihat lebih dekat upaya pencegahan perkawinan anak serta penanganan kekerasan terhadap perempuan dan anak.
Kabupaten Indramayu masih mencatat angka perkawinan anak yang tinggi, dengan 343 pasangan pada 2024 dan 202 pasangan hingga Juli 2025. Kondisi ini berjalan beriringan dengan tingginya kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak, sehingga membutuhkan respons yang lebih sistematis dan berkelanjutan.
Melalui dukungan Program INKLUSI, Lakpesdam NU menjalankan upaya pencegahan berbasis Strategi Nasional Pencegahan Perkawinan Anak (Stranas PPA). Pendekatan ini mencakup pembentukan Forum Anak Desa sebagai pelopor dan pendidik sebaya, edukasi kepada orang tua dan tokoh agama, pencatatan kasus oleh Satgas PPA desa, serta penguatan regulasi melalui pembentukan satgas dan inisiasi STRADA PPA.
Dalam dialog bersama pemerintah desa, Forum Anak, dan para pemangku kepentingan, terungkap bahwa kasus kehamilan remaja di sejumlah kecamatan masih tinggi, salah satunya akibat minimnya pengetahuan kesehatan reproduksi. Di tengah situasi ini, Forum Anak Desa aktif mengusulkan pembangunan “Rumah Literasi” dan keterlibatan yang lebih bermakna dalam musyawarah desa sebagai bagian dari solusi jangka panjang.
Bappenas mengapresiasi peran Lakpesdam NU dalam mendukung pencegahan dan penanganan perkawinan anak. Direktorat Pemenuhan Hak Anak KPPPA menekankan pentingnya akses dokumen kependudukan dan pendidikan bagi korban, sementara Direktorat Perlindungan Perempuan KPPPA menyoroti urgensi pembentukan UPTD-PPA di Indramayu untuk memperkuat respons terhadap kekerasan terhadap perempuan dan anak.
Kunjungan JMV di Indramayu menegaskan bahwa perlindungan pekerja migran dan pencegahan perkawinan anak tidak bisa dilakukan secara terpisah. Keduanya membutuhkan pendekatan terpadu, dari desa hingga nasional, melalui penguatan sistem perlindungan, regulasi yang responsif, peningkatan literasi masyarakat, dan koordinasi lintas sektor. Dengan cara itu, kerentanan berlapis yang dihadapi perempuan, anak, dan keluarga migran dapat ditekan secara lebih efektif.


