Kupang, Nusa Tenggara Timur, 12 Juli 2022 –
Saat memasuki kantor Gubernur Nusa Tenggara Timur, terasa sekali kalau kantor tersebut ramah bagi penyandang disabilitas. Tim Garamin yang saat itu sedang berkunjung turun dari di sisi depan kantor, karena ada salah satu anggota tim yang menggunakan kursi roda. Di teras depan kantor sudah disediakan kursi roda dan tersedia jalur miring (ramp) juga handrail untuk memudahkan para penyandang disabilitas dalam mengakses kantor Gubernur NTT tersebut.
Bersama SIGAB Indonesia dan Garamin Kupang, tim Sekretariat INKLUSI bertemu dan menyaksikan Gubernur NTT Viktor B. Laiskodat dan Direktur Garamin, Yafas Aguson Lay secara resmi menandatangani Memorandum of Understanding (MoU) untuk melaksanakan Program INKLUSI di NTT di dua kabupaten, yaitu Kupang dan Rote Ndao.
Setelah penandatanganan MoU dilaksanakan, tim Garamin menceritakan hasil-hasil kerja di tingkat kabupaten sampai desa, khususnya pencapaian Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Rote Ndao yang telah memberi kemudahan bagi penyandang disabilitas untuk memperoleh kartu identitas. Misalnya, saat ini, difabel netra tidak perlu lagi membubuhkan tanda tangan di KTP dan cukup memberi tanda coret untuk mengesahkan kartu identitas tersebut.
Di akhir pertemuan, Gubernur NTT memerintahkan jajaran dinas terkait yang hadir untuk menyusun program dan alokasi budget pendampingan bagi program INKLUSI yang dijalankan oleh Garamin. Gubernur meminta SIGAB dan Garamin tidak hanya bekerja di dua kabupaten, tapi juga di 20 Kabupaten lainnya.
Setelah keluar dari ruangan Gubernur NTT, tim INKLUSI bertemu dengan Staf Khusus Gubernur NTT bidang Disabilitas, Ibu Dina. Bersama kedua rekannya yang juga penyandang disabilitas, beliau menjelaskan bahwa kantor gubernur berkomitmen untuk merekrut dan menyediakan fasilitas khusus untuk memenuhi kebutuhan staf penyandang disabilitas. Keberadaan staf khusus tersebut berperan penting dalam memastikan bahwa aparatur sipil negara (ASN) memahami perspektif disabilitas dengan memberikan aksesibilitas bagi penyandang disabilitas.
Audiensi tim SIGAB dan Garamin bersama Pemerintah Provinsi NTT tidak berakhir sampai di situ. Sepulang dari kantor Gubernur, seluruh pihak terkait masih mempunyai pekerjaan rumah dalam mengimplementasikan MoU dengan membuat working group tingkat provinsi dan kabupaten, serta menyusun rencana kerja periode 2022-2026.