Hai, Kawan Inklusi! 👋
Meski Indonesia telah meratifikasi Konvensi PBB tentang Hak Penyandang Disabilitas (UNCRPD) dan memiliki UU No. 8 Tahun 2016, kenyataannya masih banyak Orang Dengan Disabilitas Psikososial (ODDP) yang belum menikmati haknya sepenuhnya.
Di balik dinding panti rehabilitasi yang seharusnya menjadi ruang pemulihan, masih kerap terjadi pelanggaran HAM — dari pemasungan, kekerasan, pemaksaan medis, hingga pembatasan hak politik dan layanan dasar.
✨ Namun perubahan itu mungkin!
Melalui Project Dignity dan Open The Gate, PR YAKKUM bersama para mitra mendampingi lima panti rehabilitasi untuk menghentikan praktik tidak manusiawi dan bertransformasi menjadi layanan berbasis pemulihan yang menghormati martabat manusia.
Kini, orang dengan disabilitas psikososial bahkan dapat berpartisipasi aktif dalam kehidupan sosial — termasuk menggunakan hak pilihnya dalam Pilkada inklusif.
🤝 Untuk memperkuat gerakan transformasi ini, PR YAKKUM menghadirkan Diskusi Tematik di Temu Inklusi ke-6 dengan tajuk:
“Dari Isolasi Menuju Transformasi: Panti Rehabilitasi bagi Penyandang Disabilitas Psikososial.”
LIVE Streaming di: