Di Kota Ambon, perubahan tidak selalu dimulai dari kebijakan besar. Kadang ia tumbuh dari kerja-kerja yang dekat dengan warga: mendampingi kelompok rentan, membantu mengakses perlindungan sosial, dan memastikan suara mereka ikut hadir dalam kehidupan desa dan negeri.
Sejak 2022, Kelompok Kerja (Pokja) Inklusi telah berdiri di 15 desa dan negeri di Kota Ambon. Sepanjang 2025, dampaknya mulai terasa lebih luas. Tercatat 34 individu dari kelompok rentan — penyandang disabilitas, perempuan kepala keluarga, lanjut usia, dan perempuan — terlibat aktif dalam kegiatan politik di desa dan negeri masing-masing. Pokja Inklusi juga memfasilitasi pendampingan untuk 519 kasus perlindungan sosial dan 9 kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak.
Dampaknya tidak berhenti pada akses layanan. Dari pendampingan yang dilakukan, lahir sejumlah unit usaha yang dikelola kelompok rentan: Teh Herbal Fatima di Negeri Batu Merah, Rachel Collection di Desa Poka, Wayasel di Negeri Rutong, Tihulessy di Negeri Hukuria, Ekoprint Mahina di Negeri Laha, dan Itte Craft di Desa Nania. Inklusi, dalam hal ini, bukan hanya soal hadir dalam forum — tetapi juga soal kesempatan untuk tumbuh dan mandiri.
Penguatan Pokja Inklusi dilakukan melalui pendekatan GEDSI — Kesetaraan Gender, Disabilitas, dan Inklusi Sosial — sekaligus pemahaman tentang perubahan iklim sebagai ancaman yang dapat memperburuk kerentanan kelompok rentan. Pendekatan ini membantu memperluas cara pandang masyarakat dan mendorong partisipasi yang lebih bermakna.
Praktik baik di tingkat desa dan negeri ini kemudian menarik perhatian Pemerintah Kota Ambon. Melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Masyarakat Desa (DP3AMD), pemerintah kota memandang Pokja Inklusi sebagai inovasi yang layak direplikasi. Pada 12 Februari 2026, Pemerintah Kota Ambon memfasilitasi diskusi tematik bertajuk “Krisis Iklim dan Dampaknya terhadap Isu-Isu GEDSI” di Gedung Vlissingen, Kantor Wali Kota Ambon. Kegiatan ini menghadirkan Dian Afriyanie, ahli ketahanan iklim dan konsultan perubahan iklim Sekretariat INKLUSI Jakarta, dan diikuti berbagai dinas serta badan pemerintah kota.
Dalam sambutannya, Direktur Eksekutif Yayasan BaKTI (Bursa Pengetahuan Kawasan Indonesia Timur), Muhammad Yusran Laitupa, menekankan pentingnya respons bersama. “Sekarang kita akan bicara lebih banyak soal perubahan iklim. Di Ambon, efeknya banyak soal air dan longsor. Berharap kita bisa melakukan sesuatu yang lebih baik untuk kota yang sama-sama kita cintai,” ujarnya.
Kepala Dinas DP3AMD Kota Ambon, Megi Lekatompessy, menambahkan bahwa melalui kerja sama dengan Yayasan Rumah Generasi, fungsi Pokja Inklusi kini mencakup penanganan kasus, pencegahan, isu disabilitas, dan kelompok rentan lainnya. Pokja Inklusi bahkan telah dilibatkan dalam penanganan tuberkulosis di tingkat komunitas bersama Dinas Kesehatan.
Gerak replikasi pun cepat. Sehari setelahnya, pada 13 Februari 2026, digelar pertemuan persiapan yang dihadiri 10 kepala desa dan raja untuk pembentukan Pokja Inklusi baru, dengan dukungan penuh DP3AMD Kota Ambon. Keberlanjutannya diperkuat melalui Peraturan Wali Kota Ambon Nomor 34 Tahun 2024, yang mengamanatkan alokasi anggaran untuk pembentukan dan operasionalisasi Pokja Inklusi Desa — mencakup penyusunan peraturan desa inklusi hingga operasionalisasi pokja sebagai bagian dari lembaga kemasyarakatan desa.
Ketika partisipasi kelompok rentan dan penyandang disabilitas tidak lagi diposisikan di pinggir, kualitas pembangunan ikut berubah — lebih inklusif, lebih responsif, dan lebih berpihak pada mereka yang selama ini kerap tertinggal. Di Ambon, pengalaman ini membuktikan bahwa praktik baik bisa direplikasi, dan ketika itu terjadi, layanan inklusif tidak lagi bergantung pada visi segelintir orang — melainkan menjadi semangat bersama.