Forum Disabilitas Maros atau FORDISMA, muncul sebagai suatu kekuatan yang menggerakkan perubahan positif bagi penyandang disabilitas di Kabupaten Maros. Forum ini merupakan inisiasi pemerintah Kabupaten Maros bersama dengan Yayasan BaKTI salah satu mitra Program INKLUSI, sebagai upaya untuk mendorong partisipasi yang inklusif dalam pembangunan.
FORDISMA dibentuk pada Desember 2022 dan diresmikan oleh Bupati Maros. Forum ini merupakan wadah bagi penyandang disabilitas untuk berjejaring, berpartisipasi secara aktif, mengadvokasi hak-hak penyandang disabilitas, yang kemudian menjadi organisasi mitra pemerintah Kabupaten Maros dalam mendorong kebijakan inklusi disabilitas.
Sebagai bentuk dukungan pemerintah setempat, saat ini FORDISMA memiliki Sekretariat di kantor Dinas Sosial Kabupaten Maros. Kepala Dinas Sosial Kabupaten Maros, Nuryadi, menyatakan bahwa pembentukan Fordisma adalah langkah signifikan dalam pemenuhan hak-hak disabilitas di Kabupaten Maros.
“Organisasi ini akan berperan penting dalam memberikan masukan kepada pemerintah terkait langkah yang harus diambil untuk memenuhi perlindungan dan hak-hak penyandang disabilitas.”,ujar Nuryadi.
Hal ini sejalan dengan penyusunan Peraturan Bupati Mengenai Penyandang Disabilitas sebagai turunan dari Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Maros No. 6 Tahun 2018 tentang Penghormatan, Perlindungan dan Pemenuhan Hak Bagi Penyandang Disabilitas, yang menjadi rujukan bagi Pembentukan Komisi Disabilitas Daerah (KDD) Kabupaten Maros, sebagai amanah dari Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Maros No. 6 Tahun 2018 tentang Penghormatan, Perlindungan dan Pemenuhan Hak Bagi Penyandang Disabilitas dan Undang-Undang No. 8 Tahun 2016) tentang Penyandang Disabilitas.
FORDISMA memiliki tujuh fokus bidang, diantaranya Bidang Advokasi, Bidang Pengaduan dan Perlindungan, Bidang Perlindungan Anak, Bidang Pemberdayaan Perempuan, Bidang Informasi dan Komunikasi, Bidang Pemantauan dan Evaluasi, dan Bidang Perlindungan Khusus. Para pengurus dan anggota FORDISMA mencerminkan keberagaman disabilitas, termasuk disabilitas sensorik, disabilitas fisik, disabilitas intelektual, serta multi disabilitas.
“FORDISMA menjadi ujung tombak kami untuk menyuarakan hak-hak disabilitas. Kami ingin merubah cara pandang masyarakat terhadap penyandang disabilitas, bahwa disabilitas adalah bentuk keragaman manusia ”, ujar Husain Ketua FORDISMA, yang juga merupakan disabilitas fisik sejak lahir.
FORDISMA telah menggerakan perubahan dari tingkat Desa hingga Kabupaten. FORDISMA telah berhasil mengumpulkan sekitar 2000 anggota dari berbagai ragam disabilitas. Mereka menjalankan berbagai kegiatan, termasuk diskusi, pendataan, dan program kerja bersama dengan pemerintah Kabupaten aros. Anggota FORDISMA juga telah diundang untuk berpartisipasi dalam pengambilan keputusan di berbagai forum seperti musyawarah desa, perumusan Desa Inklusi, reses partisipatif, serta berbagai kegiatan konsultasi publik lainnya
Fatma, salah satu pengurus FORDISMA, menceritakan perubahan yang ia rasakan setelah bergabung di FORDISMA. Ia mengatakan bahwa FORDISMA mampu meningkatkan kepercayaan dirinya dan teman-teman penyandang disabilitas lainnya, sehingga keberadaan mereka sekarang lebih diakui.
“Sebelum adanya FORDISMA, kami yang disabilitas seakan-akan tenggelam, dan sekarang kami berani ke permukaan. Tidak ada lagi diskriminasi, pengecualian antara disabilitas dan non-disabilitas, dan keberadaan kami lebih diakui.”,ungkap Fatma, yang merupakan disabilitas fisik karena kecelakaan
Para anggota FORDISMA memiliki harapan besar dengan keberadaan FORDISMA. Salah satunya Rezky, seorang disabilitas Tuli yang berharap lebih banyak ketersediaan lapangan pekerjaan dan aksesibilitas yang layak bagi teman-teman disabilitas.
“Kami ingin FORDISMA dapat memfasilitasi kebutuhan kami, termasuk lapangan pekerjaan, aksesibilitas, khususnya bagi teman-teman Tuli, ujar Rezky.
Melalui semangat dan upaya kolaboratif FORDISMA, Pemerintah Kabupaten Maros, melalui Program INKLUSI-BaKTI, dapat membawa perubahan yang signifikan menuju inklusi sosial yang lebih baik bagi masyarakat dengan disabilitas. Sehingga setiap individu dihargai dan diberikan kesempatan yang sama.
Lusia Palulungan, Program Manager INKLUSI-BaKTI, menjelaskan bahwa Program INKLUSI-BaKTI telah memberikan dukungan penting dalam pembangunan yang inklusif di Kabupaten Maros. Dukungan ini mencakup perubahan kebijakan dan penguatan Organisasi Masyarakat Sipil (OMS), termasuk organisasi maupun komunitas disabilitas. Program INKLUSI-BaKTI bekerja sama dengan multi-pihak di tujuh kabupaten/kota di Kawasan Timur Indonesia, termasuk Kabupaten Maros, dengan tujuan mendorong perubahan positif inklusi sosial.
Dengan dukungan penuh dari Pemerintah Kabupaten Maros, Program INKLUSI-BaKTI, dan semangat komunitas disabilitas, FORDISMA telah menjadi penggerak perubahan yang kuat dalam mendorong inklusi sosial yang lebih baik dalam pemenuhan hak-hak disabilitas di Kabupaten Maros. Harapannya apat mewujudkan masyarakat Kabupaten Maros yang inklusif, dimana tidak ada seorang pun yang tertinggal.