Berbicara di depan banyak orang dulu bukan hal yang biasa bagi perempuan di Desa Mbatakapidu, Sumba Timur di Nusa Tenggara Timur. Dalam berbagai pertemuan, laki laki umumnya berada di depan dan berbicara, sementara perempuan lebih banyak mengambil peran di belakang: menyiapkan makanan, melayani tamu, dan mengurus rumah tangga.
“Jujur, saya tidak biasa berbicara. Lihat orang saja gemetar,” ujar Wilhelmina, salah seorang anggota Forum Perempuan Mbatakapidu. Ia mengingat bagaimana perempuan di desanya terbiasa berada di dapur dan mengurus anak, sementara laki-laki lebih sering berbicara dalam urusan masyarakat.
Perlahan, kebiasaan itu mulai berubah.
Melalui pendampingan Lembaga Bumi Lestari (LBL), mitra Program INKLUSI di Sumba Timur, perempuan Mbatakapidu mendapat ruang untuk berkumpul, berdiskusi, dan membicarakan kebutuhan mereka sendiri. Forum Perempuan kemudian dibentuk dengan 15 anggota yang berasal dari lima dusun di desa tersebut.

Ruang khusus itu menjadi penting karena hadir dalam sebuah pertemuan belum tentu berarti memiliki kesempatan yang sama untuk berbicara. Menurut pendamping LBL, dalam forum yang diikuti laki laki dan perempuan, hanya perempuan tertentu yang biasanya berani menyampaikan pendapat. Namun, ketika perempuan berkumpul dalam forum sendiri, suasananya berbeda. Mereka justru lebih aktif berbicara, menyusun kebutuhan, dan menentukan apa yang ingin diperjuangkan.
“Yang kami dorong adalah agar perempuan berani berbicara dan memperjuangkan apa yang menjadi kebutuhan mereka,” ujar Fernandus Pala Amah, Koordinator Program LBL.
Bagi para anggota forum, perubahan itu terasa nyata.
“Jadi kami tidak mengurus di belakang saja. Kami harus tampil ke depan untuk berbicara, mengungkapkan isi hati kami, apa keperluan kami sebagai perempuan,” kata Naomi, salah seorang pengurus forum.
Suara Perempuan Masuk dalam Perencanaan Desa

Forum Perempuan sekaligus menjadi ruang bagi para anggotanya untuk mempersiapkan diri sebelum memasuki forum pembangunan desa yang lebih luas. Mereka membahas usulan bersama, menentukan prioritas, lalu memilih perwakilan untuk menyampaikannya dalam Musyawarah Perencanaan Pembangunan atau Musrenbang.
Perempuan sebenarnya sudah dilibatkan dalam Musrenbang sebelumnya, antara lain melalui perwakilan PKK dan tokoh perempuan. Namun, dengan adanya Forum Perempuan, kini ada kelompok yang secara khusus membahas dan membawa aspirasi perempuan. Selain mengikuti Musrenbang Desa, mereka juga memiliki ruang Musrenbang Perempuan untuk lebih dahulu merumuskan kebutuhan bersama.
Sebagian usulan itu telah menghasilkan sesuatu yang nyata. Di antaranya bantuan bibit sayuran dan bawang untuk kelompok yang mengembangkan hortikultura, serta benang bagi kelompok penenun. Usulan yang disampaikan pada 2024 tersebut direalisasikan pada 2025.
Para perempuan juga membawa kebutuhan lain yang dekat dengan kehidupan sehari-hari. Sebagai pengurus Posyandu, misalnya, mereka pernah mengusulkan meja, alat tulis, timbangan, dan perlengkapan pendukung pelayanan kesehatan. Usulan itu diterima dan kebutuhan tersebut kemudian dipenuhi.
Namun, tidak semua yang mereka perjuangkan berupa bantuan barang.
Dalam Musrenbang, perempuan juga menyampaikan persoalan listrik dan jaringan telekomunikasi. Keduanya berkaitan langsung dengan kegiatan ekonomi mereka. Tanpa lisrik, waktu untuk menenun menjadi terbatas. Tanpa jaringan yang memadai, hasil kerajinan sulit dipasarkan dan komunikasi dengan calon pembeli menjadi lebih rumit.

Persoalan serupa dialami perempuan yang menanam sayuran. Mereka bercerita bahwa hasil kebun harus dibawa cukup jauh untuk dijual. Perjalanan yang memakan waktu membuat sayuran berisiko layu sebelum sampai ke pembeli. Dengan akses komunikasi yang lebih baik, mereka berharap dapat lebih mudah mencari pembeli dan mengatur pengiriman hasil kebun.
Keterlibatan perempuan juga berkembang di luar forum perencanaan. Dengan pendampingan LBL, mereka ikut membantu warga melengkapi dokumen administrasi kependudukan, seperti akta kelahiran, KTP, dan kartu keluarga, serta berhubungan dengan pemerintah desa dan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil. Pengalaman itu membuat mereka semakin mengenal layanan pemerintah dan lebih percaya diri mengurus kebutuhan warga.
Perubahan juga terasa di rumah.
Seusai mengikuti diskusi mengenai kesetaraan gender, para perempuan membawa percakapan itu pulang dan menceritakannya kepada suami serta anak-anak. Perlahan, pekerjaan yang sebelumnya dianggap sebagai tugas perempuan mulai dilakukan bersama. Ada suami yang mengambil air, membantu pekerjaan rumah, atau menyiapkan kebutuhannya sendiri. Wilhelmina mengatakan, bunga-bunga di pekarangan rumahnya justru ditanam oleh sang suami.
Bagi para perempuan ini, perubahan itu bukan tentang membalik posisi perempuan dan laki-laki.
“Bukan berarti suami jatuh. Tidak. Supaya setara sedikit. Ketika suami bisa berbicara, istri juga bisa,” kata Naomi.
Perjalanan mereka masih panjang. Tidak semua usulan dalam Musrenbang telah terpenuhi. Perempuan Mbatakapidu masih berharap dapat mengembangkan usaha, meningkatkan keterampilan, memperoleh peralatan produksi, serta memperluas pemasaran hasil kebun dan kerajinan mereka.
Namun, sesuatu yang mendasar telah tumbuh: kemampuan untuk mengenali kebutuhan sendiri, membicarakannya bersama, dan memperjuangkannya.