Di bawah pohon di depan sebuah rumah di tepi jalan besar di Kupang, belasan perempuan duduk melingkar dan berdiskusi dengan santai. Di antara suara kendaraan yang melintas, mereka membicarakan hal-hal yang dulu jarang disebut terang-terangan: vagina, alat reproduksi, hak kesehatan seksual dan reproduksi, serta ketabuan yang membuat perempuan enggan bertanya tentang tubuhnya sendiri. Di ruang belajar yang jauh dari suasana kaku itu, menyebut bagian tubuh dengan benar menjadi langkah awal untuk memahami hak, mengenali kekerasan, dan berani mencari pertolongan.
Diskusi ini merupakan bagian dari Sekolah Perempuan yang difasilitasi PEKA-PM (Perkumpulan Pendidikan Alternatif untuk Perempuan dan Masyarakat Marginal), mitra lokal Institut KAPAL Perempuan, salah satu mitra INKLUSI di Nusa Tenggara Timur. Berbasis di Kabupaten Kupang, PEKA-PM berfokus pada pendidikan kritis, pemberdayaan perempuan, dan kesetaraan gender, serta mengadvokasi hak-hak dasar perempuan, kesehatan reproduksi, dan inklusi sosial.
Sejak bekerja bersama KAPAL Perempuan pada Maret 2022, PEKA PM menjalankan pendidikan komunitas, penguatan kapasitas, pendampingan kelompok, serta membuka ruang aman bagi perempuan untuk belajar, berbicara, dan saling menguatkan.
Saat ini, PEKA PM mendampingi tujuh kelompok Sekolah Perempuan. Kegiatan mereka tidak berhenti pada diskusi rutin, tetapi juga mencakup Kelompok Belajar Berbasis Komunitas, pendampingan usaha kecil, pelatihan kepemimpinan, hingga pos pengaduan bagi perempuan yang menghadapi persoalan identitas hukum, kekerasan, dan berbagai bentuk diskriminasi.

“Insentif kami bukan ijazah, tetapi belajar sepanjang hayat,” kata Yerni Hariance, Wakil Direktur sekaligus Koordinator Program PEKA PM. Menurutnya, banyak perempuan yang selama ini dibatasi ruang geraknya oleh anggapan bahwa tugas mereka hanya di rumah: memasak, mencuci, mengurus suami, dan mengurus keluarga. Melalui Sekolah Perempuan, ruang itu mulai melebar.
“Dulu kami disuruh di rumah terus. Sekarang perempuan bisa ikut musrenbang, bertemu bupati, dan menyuarakan kebutuhan mereka,” ujarnya.
Sekolah Perempuan: Dari Ruang Belajar ke Ruang Keputusan
Perubahan itu terasa nyata di Desa Tanah Merah, Kabupaten Kupang. Di desa ini, perempuan yang sebelumnya ragu berbicara kini mulai terlibat dalam musyawarah dusun dan musyawarah perencanaan pembangunan. Partisipasi perempuan tidak lagi sekadar formalitas. Mereka hadir, menyampaikan usulan, dan ikut memastikan kebutuhan perempuan masuk dalam perencanaan desa.
Marini, Kepala Dusun 1 Desa Tanah Merah, adalah salah satu perempuan yang tumbuh bersama Sekolah Perempuan. Awalnya, ia direkrut setelah ibu RT datang ke rumah dan mengajaknya bergabung. Di Sekolah Perempuan, ia belajar tentang kepemimpinan dan keberanian menyampaikan pendapat.
“Di musrenbang biasanya laki-laki yang dominan. Setelah ikut Sekolah Perempuan, saya jadi berani berbicara. Pendapat kami mulai didengar,” katanya.

Usulan perempuan pun mulai masuk dalam kebijakan dan dukungan desa, termasuk modal usaha untuk kelompok perempuan. Di Tanah Merah, terdapat lima kelompok perempuan yang masing-masing mendapat dukungan modal sebesar Rp15 juta. Selain itu, perempuan juga terlibat dalam pendataan warga, termasuk perempuan kepala keluarga dan warga yang masih menghadapi hambatan literasi.
Bagi sebagian peserta, perubahan paling besar justru terjadi di dalam diri. Getreda, salah satu anggota Sekolah Perempuan yang kini terpilih menjadi RT, mengatakan ia mulai memahami isu gender, hukum, dan hak perempuan. Pengetahuan itu membantunya merespons kasus kekerasan di sekitar rumahnya, termasuk kekerasan dalam pacaran.
“Sekarang saya mengerti apa yang harus dilakukan kalau ada kekerasan. Saya bangga bisa membantu mencegah kekerasan dan mengedukasi perempuan lain,” ujarnya.
Sementara itu, Venny mengingat bagaimana ia awalnya menolak ikut Sekolah Perempuan. “Saya pikir, sudah tua, pegang buku untuk apa?” katanya. Namun rasa penasaran membuatnya datang. Dari ruang belajar itu, ia menyadari bahwa ketakutan dan ketidaktahuan selama ini membuatnya sulit mengambil keputusan, termasuk dalam rumah tangga. Setelah mengalami KDRT, ia akhirnya memberanikan diri menggugat ke pengadilan.
Bagi para perempuan ini, Sekolah Perempuan bukan hanya tempat belajar modul. Ia menjadi ruang untuk menamai pengalaman yang selama ini dianggap aib, dari kekerasan dalam rumah tangga, kekerasan seksual, hingga beban kerja domestik yang tidak setara. PEKA PM juga membuka pos pengaduan sejak 2022, yang telah membantu perempuan mengakses layanan, terutama terkait identitas hukum dan penanganan kekerasan.

Yerni menyebut, sebagian perempuan yang didampingi menghadapi tantangan berlapis: putus sekolah, buta huruf, keterbatasan bahasa Indonesia, pengalaman sebagai warga eks pengungsi, hingga disabilitas. Karena itu, proses belajar tidak bisa seragam.
“Ada yang perlu waktu lebih lama. Kadang kami sisihkan 10 sampai 15 menit khusus agar mereka bisa mengikuti,” katanya.
Namun dari proses yang perlahan itu, perubahan tumbuh. Perempuan yang dulu diam mulai bertanya. Yang dulu takut menyebut kekerasan kini berani melapor. Yang dulu hanya dianggap mengurus rumah kini duduk dalam forum desa.
Di bawah pohon di Kupang, percakapan tentang tubuh dan hak terus mengalir. Bagi mereka, menyebut kata “vagina” tanpa malu adalah bagian dari perjalanan yang lebih besar: perjalanan untuk mengenali diri, saling melindungi, dan hadir dalam ruang-ruang keputusan yang selama ini terlalu lama tidak mendengar suara perempuan.
