INKLUSI LOGO Full Color Stacked - English

Mitra Pelaksana

Yayasan BaKTI

Bakti Foundation Logo

Tentang Yayasan BaKTI

Yayasan Bursa Pengetahuan Kawasan Timur Indonesia (Yayasan BaKTI) adalah organisasi masyarakat sipil yang berfokus pada pertukaran pengetahuan dan penguatan kapasitas pelaku pembangunan di Kawasan Timur Indonesia.

Melalui INKLUSI, Yayasan BaKTI bermitra dengan OMS lokal untuk mengatasi kekerasan terhadap perempuan dan anak, meningkatkan akses perlindungan sosial bagi penyandang disabilitas dan kelompok marginal, serta membangun Kelompok Konstituen (KK) di tingkat desa yang terhubung dengan DPRD, OPD, dan media.

Mitra dan Wilayah Kerja

Aktivitas

Pembentukan dan Penguatan Kelompok Konstituen (KK)

Menguatkan jaringan masyarakat desa/kelurahan untuk mendorong advokasi kebijakan, program inklusif, akses layanan sosial, dan perlindungan korban kekerasan.

Advokasi Kebijakan dan Program Pemerintah

Mendorong integrasi perspektif gender dan inklusi dalam kebijakan, program, dan anggaran pemerintah serta DPRD. BaKTI juga mendorong Musrenbang yang berfokus pada perempuan, anak, penyandang disabilitas, dan lansia, serta mendukung inisiatif seperti Desa Inklusif, Desa Ramah Anak, Desa Peduli Perempuan, Desa Sadar Hukum, Sekolah Inklusi, dan Posyandu Inklusi.

Reses Partisipatif

Mempertemukan konstituen dan kelompok marginal, seperti perempuan, penyandang disabilitas, dan kelompok minoritas, untuk menyampaikan aspirasi dan kebutuhan mereka dalam perumusan kebijakan dan program yang lebih inklusif.

Forum Media untuk Pemberitaan Inklusif

Membentuk forum media di tingkat kabupaten/kota untuk mendorong pemberitaan yang inklusif dan beretika. BaKTI bekerja sama dengan AJI dan PWI untuk memperkuat kapasitas jurnalis dalam menyajikan berita yang responsif gender, ramah anak, dan inklusif.

Mendorong Inklusivitas di Perguruan Tinggi

Bekerja sama dengan perguruan tinggi untuk mendorong kebijakan dan praktik akademik yang inklusif melalui riset, pengabdian masyarakat terkait inklusi dan SDGs, serta pembentukan Satgas PPKS di kampus.

Forum Disabilitas

Mendorong pembentukan forum di tingkat kabupaten/kota untuk memperkuat suara, partisipasi, dan advokasi hak-hak penyandang disabilitas, sekaligus menjadi ruang berbagi informasi dan solusi kolaboratif.

Fokus Program

Layanan korban kekerasan bagi perempuan dan anak yang menjadi korban kekerasan.
Layanan perlindungan sosial bagi perempuan, anak, dan kelompok marginal dan rentan lainnya di wilayah program.

Strategi Program

Pengorganisasian dan penguatan kapasitas kelompok konstituen
Penguatan Advokasi kebijakan, penguatan dan dukungan teknis kepada pemerintah
Penguatan peran anggota legislatif
Pelibatan media untuk pemberitaan inklusif
Pelibatan perguruan tinggi dalam menciptakan masyarakat yang inklusif

Hasil yang Diharapkan

Korban kekerasan dari kelompok rentan mendapat layanan dan perlindungan yang memadai
Pemerintah menyediakan layanan sosial berkualitas bagi perempuan, anak, dan penyandang disabilitas
Kolaborasi multipihak menguat untuk perlindungan dan pemenuhan hak kelompok rentan
BAKTI Photo Banner

Capaian (sd. Desember 2025)

840

pendamping kasus dari 7 wilayah kabupaten/kota yang telah memiliki kartu identitas sebagai pendamping kasus, kartu identitas ini didasari dengan adanya SK dari DP3A untuk pendamping kekerasan dan Dinas Sosial untuk pendamping perlindungan sosial.

>13,884

orang marginal telah mengakses layanan yang disediakan kelompok berbasis masyarakat yang didukung oleh INKLUSI

>15,920

orang marginal telah mengakses layanan pemerintah dan layanan eksternal lainnya

1,800

orang marginal telah berpartisipasi dalam proses atau forum pengambilan keputusan publik di tingkat dusun, desa/kelurahan, kecamatan, dan kabupaten/kota

74

unit usaha individu atau kelompok anggota KK terbentuk dan beroperasi dengan dukungan INKLUSI.

143

orang marginal tergabung sebagai anggota unit usaha berbasis masyarakat yang telah terbentuk dan beroperasi

Pengembangan Kelompok Disabilitas:

  • 1 forum/kelompok disabilitas tingkat kabupaten terbentuk.
  • 20 kelompok disabilitas di tingkat desa/kelurahan yang yang setara dengan lembaga lainnya.

Mendorong Kebijakan Inklusif:

Mendukung dan mendorong kebijakan inklusif di tingkat daerah, seperti RAD-PD, Perda, dan kebijakan terkait Desa Inklusif dan ULD Ketenagakerjaan seperti RAD-PD di Sulawesi Selatan, Toraja, Parepare, dan Ambon.

ULD Pendidikan dan Sekolah Inklusif:

  • TULD Pendidikan terbentuk di Toraja, Maros, dan Kendari.
  • Pemetaan pendidikan inklusif dilakukan, mencakup regulasi, data siswa berkebutuhan khusus, kualifikasi guru/tenaga pendidik, ragam disabilitas, dan infrastruktur.
  • Maros dan Kendari menerbitkan kebijakan untuk mendukung penerapan sekolah inklusif.
  • SMPN 2 Kendari menjadi piloting sekolah inklusif dan mengalokasikan dana BOS untuk alat bantu siswa berkebutuhan khusus.
  • Maros menerbitkan juknis PPDB dengan jalur afirmasi 20% bagi peserta didik disabilitas.
  • Kendari dan Maros menerbitkan kebijakan PPDB yang mewajibkan sekolah PAUD hingga SMP menerima anak berkebutuhan khusus.

Layanan Berbasis Komunitas:

  • Mengembangkan Layanan Berbasis Komunitas (LBK) di desa untuk perlindungan dan penanganan kasus kekerasan bagi orang marginal.
  • Mendorong Unit Pelayanan Terpadu (UPTD) PPA.
  • Mendukung pembentukan UPTD PPA di 7 kabupaten/kota untuk penanganan perempuan dan anak disabilitas korban kekerasan.

Advokasi dan Mekanisme Rujukan Kasus Kekerasan:

  • Berkolaborasi untuk mengembangkan mekanisme rujukan kasus kekerasan, termasuk kekerasan terhadap penyandang disabilitas.
  • Penguatan Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (Satgas PPKS) di berbagai universitas di 5 provinsi.

ULD Ketenagakerjaan:

  • Membentuk dan mengoptimalkan ULD di Ambon, Maros, Lombok Timur, dan Kupang.
  • Kemitraan dengan swasta dan universitas untuk peluang kerja formal dan magang.

Partisipasi dan Penganggaran:

  • Mendorong reses partisipatif dan penganggaran desa untuk pendidikan dan peningkatan keterampilan penyandang disabilitas di beberapa kabupaten/kota.
  • Pembentukan Komisi Disabilitas Daerah di Kabupaten Maros untuk pengawasan program inklusif.

Mendorong pengembangan desa inklusif:

Hingga saat ini, capaian 9 indikator desa inklusif berdasarkan kerangka kerja intervensi Program INKLUSI di 102 desa sasaran BaKTI adalah sebagai berikut:

  • 31 desa (23 desa, 8 kelurahan) di 7 kabupaten/kota telah memenuhi minimal 5 dari 9 indikator/kriteria desa inklusif.

  • 18 desa telah memenuhi 4 indikator/kriteria desa inklusif.

  • 35 desa telah memiliki peraturan desa mengenai desa inklusif dan peraturan yang memasukkan indikator desa inklusif di 7 lokasi.

  • 102 desa/kelurahan (seluruh desa sasaran) telah memiliki data terpilah mengenai kelompok rentan dan penyandang disabilitas.