INKLUSI LOGO Full Color Stacked - English

INKLUSI & KEMNAKER – Pedoman Umum Penempatan dan Pemberdayaan Tenaga Kerja Lanjut Usia Potensial

Pedoman Umum Penempatan dan Pemberdayaan Tenaga Kerja Lanjut Usia Potensial (TKLUP) disusun oleh Direktorat Bina Penempatan Tenaga Kerja Khusus, Direktorat Jenderal Pembinaan Penempatan Tenaga Kerja dan Perluasan Kesempatan Kerja, Kementerian Ketenagakerjaan, bersama Kemitraan Australia–Indonesia Menuju Masyarakat Inklusif (INKLUSI) sebagai bagian dari upaya mewujudkan ketenagakerjaan yang inklusif dan berkeadilan di Indonesia.

Dokumen ini menjadi referensi kebijakan dan bahan sosialisasi untuk meningkatkan pemahaman tentang pentingnya akses kerja yang setara bagi lansia potensial, serta mendorong terciptanya ekosistem ketenagakerjaan yang ramah usia melalui dukungan berbagai pemangku kepentingan. Pedoman ini juga menekankan pentingnya prinsip inklusivitas, non-diskriminasi, dan penghormatan terhadap keberagaman kapasitas individu dalam dunia kerja.

Melalui pedoman ini, diharapkan pemerintah daerah, dunia usaha dan industri, lembaga pelatihan kerja, serta masyarakat luas dapat berperan aktif dalam memperluas kesempatan kerja yang layak bagi tenaga kerja lanjut usia potensial, sekaligus memperkuat partisipasi mereka dalam kehidupan ekonomi dan sosial secara bermartabat.

Inklusi Icon - Bulb with colorful circle

Publikasi Lainnya