Dalam upaya memperkuat perlindungan terhadap perempuan dan anak, BaKTI dan Yayasan Eran Sangbure Mayang (YESMa) melalui Program INKLUSI bekerja sama dengan Pemerintah Kabupaten Tana Toraja untuk mendorong pembentukan Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA). Unit ini dibentuk sebagai upaya preventif dalam pencegahan dan penanganan kasus kekerasan, serta mendukung pemulihan korban secara menyeluruh.
Peran strategis BaKTI dan YESMa melalui Program INKLUSI menjadi kunci utama dalam memetakan langkah-langkah yang diperlukan untuk pembentukan UPTD PPA. Mulai dari penyusunan naskah akademik, perumusan rancangan peraturan, hingga penetapan Standar Operasional Prosedur (SOP) sebagai pedoman kerja, sesuai dengan amanat Peraturan Menteri Dalam Negeri No. 12/2017 tentang Pedoman Pembentukan dan Klasifikasi Cabang Dinas dan Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD).
Kolaborasi yang terjalin tidak hanya berfokus pada aspek teknis, tetapi juga mengedepankan pendekatan lintas sektor. BaKTI dan YESMa secara aktif mengadakan pertemuan strategis dengan berbagai pemangku kepentingan, seperti Kemen PPPA, DPRD, komunitas, dan media. Pendekatan komprehensif ini memastikan bahwa pembentukan UPTD PPA mendapat dukungan menyeluruh, sehingga unit ini mampu menjawab berbagai kebutuhan di lapangan secara efektif.
UPTD PPA dipimpin oleh pejabat struktural Aparatur Sipil Negara (ASN), yang memberikan wewenang lebih besar dalam koordinasi antar instansi dan akses pada pendanaan melalui Dana Alokasi Khusus (DAK) dari pemerintah pusat. Berbeda dengan Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A), unit ini ditempatkan di lokasi yang terpisah dan lebih mudah diakses publik, sehingga penjangkauan serta pendampingan korban dapat dilakukan secara optimal. Selain itu, layanan berbasis komunitas (LBK) yang dikembangkan oleh YESMa turut memperluas jangkauan bantuan melalui fasilitator di 15 desa yang telah mendapatkan pengakuan resmi dari DP3A.
Meski telah menunjukkan capaian positif, UPTD PPA masih menghadapi sejumlah tantangan. Kebutuhan akan penambahan personil yang kompeten dan peningkatan kapasitas, terutama dalam menangani kasus penyandang disabilitas, menjadi prioritas. Selain itu, akses pendanaan untuk biaya operasional di luar DAK, seperti mobil penjangkauan dan sarana edukasi, juga perlu diperkuat. Di sinilah dukungan Program INKLUSI berperan penting, dengan menyediakan sumber daya yang memadai untuk mengembangkan dan melaksanakan proyek multi-tahun yang berkelanjutan.
Sejak mulai beroperasi pada Juni 2023, UPTD PPA telah mencatat penanganan 13 kasus kekerasan terhadap perempuan—mayoritas merupakan kasus KDRT—dan 21 kasus kekerasan terhadap anak, terutama kekerasan seksual. Adanya SOP yang jelas memberikan kepastian dan standar penanganan, termasuk untuk kasus yang melibatkan penyandang disabilitas.
Keberhasilan pembentukan UPTD PPA di Tana Toraja mencerminkan langkah sinergis kerja sama lintas sektor dalam komitmen perlindungan perempuan dan anak. Melalui Program INKLUSI, upaya ini diharapkan dapat menjadi model yang bisa diadopsi oleh daerah lain untuk memperkuat sistem perlindungan perempuan dan anak secara lebih inklusif dan berkelanjutan.