Joharis adalah Kepala Dusun di Desa Tikonu, Kecamatan Wundulako, Kabupaten Kolaka, Sulawesi Tenggara. Ia merupakan pemangku kepentingan lokal yang terlibat dengan mitra CSO INKLUSI, ‘Aisyiyah, dalam menangani masalah pernikahan anak. Sebagai kepala desa, Joharis sebelumnya sering menikahkan anak-anak, termasuk yang masih duduk di bangku sekolah menengah pertama.
Namun, setelah adanya kolaborasi antara ‘Aisyiyah dan pemerintah setempat melalui Program INKLUSI, Peraturan Desa (Perdes) tentang Pencegahan Pernikahan Anak diterapkan. Inisiatif ini memberi Joharis pemahaman lebih dalam tentang risiko yang terkait dengan pernikahan anak, seperti komplikasi kesehatan, tingkat perceraian yang lebih tinggi, kekerasan dalam rumah tangga, dan tantangan yang dihadapi oleh orang tua muda. Sekarang, ia menjadi advokat yang kuat untuk pencegahan pernikahan anak di komunitasnya.
Melalui Program INKLUSI, ‘Aisyiyah telah memperkuat kepemimpinan perempuan lokal dan meningkatkan akses ke layanan kesehatan serta peluang ekonomi, dengan fokus pada pendekatan Kesetaraan Gender, Disabilitas, dan Inklusi Sosial (GEDSI).
Sumber: Log Perubahan INKLUSI