Jakarta, 24 September 2026 — INKLUSI mendampingi Migrant CARE menyempurnakan dokumen kebijakan safeguarding sesuai standar Pemerintah Australia melalui Departemen Luar Negeri dan Perdagangan Australia (DFAT). Pendampingan ini sekaligus memperkuat kapasitas tim untuk menerapkan kebijakan perlindungan dalam tata kelola organisasi dan pelaksanaan program.
Safeguarding bertujuan memastikan setiap orang yang terlibat dalam program terlindungi dari kekerasan dan bahaya. Cakupannya meliputi pencegahan eksploitasi, kekerasan, dan pelecehan seksual atau Protection from Sexual Exploitation, Abuse and Harassment (PSEAH), serta perlindungan anak atau Child Protection (CP), termasuk di ruang digital.
Dalam pendampingan ini, INKLUSI mengenalkan tabel risiko terpadu untuk membantu mitra memetakan potensi dan tingkat risiko pada setiap hasil akhir program atau End-of-Program Outcome (EOPO). Pemetaan tersebut menjadi dasar untuk merumuskan langkah mitigasi yang sesuai dengan konteks program.

“INKLUSI berkomitmen memastikan prinsip safeguarding terintegrasi dalam pelaksanaan program. Karena itu, setiap mitra perlu menyempurnakan kebijakan safeguarding dan memastikan seluruh staf memahami serta menerapkannya, termasuk mitra lokal hingga penerima manfaat,” jelas Nina Hendarwati, Safeguarding Focal Point INKLUSI.
INKLUSI juga mendorong seluruh mitra utama menunjuk penanggung jawab safeguarding atau safeguarding focal point, mengenalkan prinsip perlindungan kepada seluruh staf, serta mengintegrasikannya dalam orientasi staf baru dan kegiatan program. Dengan demikian, setiap orang memahami tanggung jawabnya dalam melindungi orang-orang yang terlibat dalam program.
Kebijakan Safeguarding hingga Mitra Lokal
Safitri, Project Manager Migrant CARE, mengatakan pertemuan khusus ini memberi ruang bagi timnya untuk membahas kebutuhan organisasi secara lebih mendalam. Melalui studi kasus dan simulasi, tim juga mendiskusikan penerapan prinsip safeguarding dalam berbagai situasi yang mungkin dihadapi di lapangan.
Bagi Migrant CARE, penguatan safeguarding berkaitan erat dengan keragaman kelompok yang didampingi, mulai dari pekerja migran laki-laki dan perempuan, anak pekerja migran, hingga purna pekerja migran penyandang disabilitas. Interaksi dengan beragam kelompok tersebut menuntut organisasi memastikan setiap orang yang terlibat dalam program aman dari segala bentuk kekerasan.

“Karena kami bekerja dekat dengan kelompok masyarakat rentan, Safeguarding ini penting sekali sebagai rambu-rambu atau pagar untuk memastikan setiap orang yang terlibat dalam program Migrant CARE terlindungi,” ujar Safitri.
Setelah dokumen kebijakan difinalisasi dan disetujui, Migrant CARE berencana mengadakan sesi pendalaman bagi seluruh cabang dan mitra lokal. Studi kasus yang dibahas selama pendampingan akan menjadi bahan pembelajaran untuk membantu penerapan safeguarding di daerah.
Migrant CARE juga akan mendampingi mitra lokal menyusun prosedur operasional standar (SOP) sesuai standar DFAT, menunjuk penanggung jawab safeguarding, menyediakan kanal pelaporan, serta memastikan informasi tentang kebijakan perlindungan menjangkau penerima manfaat.

INKLUSI akan terus mendukung mitra memperkuat penerapan safeguarding agar kebijakan perlindungan terwujud secara konsisten dalam tata kelola organisasi dan praktik kerja sehari-hari.