Bagi warga Desa Oenoni I, Kecamatan Amarasi, Kabupaten Kupang, mengakses layanan publik kadang berarti menempuh perjalanan jauh dengan biaya yang tidak sedikit. Mengurus dokumen kependudukan, misalnya, bisa menghabiskan sekitar Rp100 ribu untuk pergi dan jumlah yang sama untuk pulang. Bagi lansia, penyandang disabilitas, atau perempuan kepala keluarga, perjalanan seperti ini menjadi hambatan tersendiri.
Persoalan-persoalan inilah yang banyak ditemui Kelompok Pemerhati Desa (KPD) Oenoni I. Dibentuk pada 2022 dengan pendampingan Yayasan Ume Daya Nusantara (UDN), mitra Program INKLUSI di Kabupaten Kupang, kelompok ini menjadi ruang bagi warga untuk mengenali persoalan di sekitar mereka sekaligus mencari jalan menuju layanan dan pihak yang dapat membantu.
KPD Oenoni I awalnya beranggotakan 15 orang, yang seluruhnya perempuan kepala keluarga. Anggotanya mendapat pendampingan secara berkala, mulai dari bagaimana mengakses layanan publik dan menangani kasus kekerasan hingga mengembangkan usaha.
Namun, perubahan yang paling terasa bukan sekadar bertambahnya pengetahuan. Para anggota KPD kini semakin tahu ke mana harus membawa persoalan warga, dan lebih percaya diri melakukannya.

“Kepercayaan diri anggota KPD meningkat karena kini KPD setara dengan organisasi masyarakat seperti Karang Taruna. Kini mereka lebih aktif mengakses layanan atau menyampaikan kebutuhan warga, cuga bekerja sama dengan komunitas atau lembaga lain,”ujar Ivonny Tallo, staff Yayasan UDN.
Kelompok Pemerhati Desa Membawa Layanan Lebih Dekat
Salah satu contoh terjadi pada 2024, ketika UDN mendorong pelaksanaan reses partisipatif bersama anggota DPRD. Pertemuan tersebut dirancang agar kelompok yang biasanya menghadapi hambatan untuk hadir dalam ruang seperti reses dapat ikut menyampaikan kebutuhannya.
“Lansia dijemput agar dapat datang. Kelompok penyandang disabilitas dilibatkan. Persoalan administrasi kependudukan juga ikut dibicarakan,” ujar Vinsensia G. Lesu, anggota KPD.
Bagi KPD, cara seperti ini penting. Tidak semua warga memiliki uang, kendaraan, informasi, atau kepercayaan diri untuk mendatangi kantor pemerintah dan mengurus kebutuhannya sendiri. Ketika akses itu sulit, layanan yang secara formal tersedia belum tentu benar-benar dapat digunakan.

Peran sebagai penghubung juga terlihat dalam penanganan kekerasan terhadap perempuan dan anak. Menurut anggota KPD, laporan kasus datang hampir setiap minggu. Sejak pendampingan UDN dimulai pada 2022, mereka semakin memahami bahwa kasus tertentu tidak cukup diselesaikan melalui mediasi atau didiamkan sebagai urusan keluarga.
Korban kini dapat dihubungkan dengan layanan perlindungan, termasuk Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA). Koordinasi dengan pihak di luar desa juga mulai terbentuk, termasuk pemanfaatan kendaraan perlindungan untuk membantu penanganan korban.
“Dulu jika ada kasus cenderung dimediasi atau didiamkan. Sekarang kita tahu kapan kasus perlu dirujuk dan korban perlu mendapat perlindungan,” ujar Vinsensia.
Akses tersebut belum selalu mudah. Dalam mendampingi warga, KPD dan UDN masih menemukan kantor pemerintah dan layanan penegakan hukum yang belum sepenuhnya aksesibel bagi penyandang disabilitas. Pengalaman itu menunjukkan bahwa menghubungkan warga dengan layanan baru merupakan satu langkah; memastikan layanan tersebut dapat digunakan oleh semua orang menjadi pekerjaan berikutnya.
KPD Mencari Jalan di Tengah Anggaran yang Menyusut
Persoalan yang dibawa warga kepada KPD tidak hanya berkaitan dengan layanan publik dan kasus kekerasan. Penghidupan sehari-hari juga menjadi perhatian besar.
Di Oenoni I, pilihan usaha tidak selalu sederhana. Tenun membutuhkan modal yang cukup besar, sementara harga jualnya tidak terjangkau semua pembeli. Beternak sapi membutuhkan waktu lama sebelum menghasilkan. Karena lebih mudah dipelihara dan dapat membantu kebutuhan sehari-hari, ayam menjadi salah satu pilihan usaha bagi kelompok perempuan.
Sejak 2023, terdapat dukungan anggaran bagi kelompok rentan, termasuk untuk kegiatan pemberdayaan ekonomi. Namun, menyusutnya ruang anggaran desa membuat kelompok harus semakin kreatif mencari peluang yang tidak seluruhnya bergantung pada bantuan.

Dalam pertemuan pendampingan, ide-ide itu muncul dari hal yang sangat dekat dengan kehidupan sehari-hari. Mereka melihat minat konsumen kota terhadap tanaman dalam polybag dan sayuran organik. Menjelang perayaan 17 Agustus, mereka membicarakan kemungkinan menjual keripik dan tenun. Ada pula gagasan membuka lapak sendiri atau bekerja sama dengan pihak lain untuk memasarkan jagung marning dan keripik pisang.
“Kita perlu mencari peluang usaha sendiri di tengah keterbatasan Dana Desa. Mencari ide usaha yang paling menjanjikan,” ujar Helda F.S. Manafe, anggota KPD.
Tidak semua gagasan tersebut akan langsung menjadi usaha. Modal, pasar, peralatan, dan kapasitas produksi tetap menjadi tantangan. Namun, proses membicarakan pilihan bersama menunjukkan perubahan dalam cara kelompok melihat persoalan ekonomi: bukan hanya menunggu bantuan, tetapi mulai membaca peluang di sekitar mereka.
UDN mendampingi KPD sekitar dua kali setiap bulan dan melibatkan kelompok dalam berbagai kegiatan di desa dampingan. Menurut Ivonny Tallo, keberadaan KPD kini semakin diakui dalam kehidupan desa, berdampingan dengan kelompok masyarakat lain seperti Karang Taruna.

Posisi itu penting bagi perempuan kepala keluarga yang menjadi anggota KPD. Dengan semakin banyak ruang yang dapat mereka masuki, persoalan yang sebelumnya berhenti di rumah atau di antara sesama warga kini mempunyai jalan untuk dibawa lebih jauh—ke pemerintah desa, penyedia layanan, hingga anggota DPRD.
Keterbatasan belum hilang. Anggaran desa semakin sempit, aksesibilitas layanan publik masih perlu diperbaiki, dan banyak gagasan ekonomi belum memiliki cukup modal untuk berkembang.
Namun, bagi KPD Oenoni I, perubahan tidak selalu berarti semua persoalan langsung terselesaikan. Perubahan juga terjadi ketika warga semakin tahu pintu mana yang dapat diketuk, siapa yang bisa diajak bekerja sama, dan bagaimana membawa kebutuhan mereka ke ruang yang sebelumnya terasa jauh.