INKLUSI LOGO Full Color Stacked - English

Mitra Pelaksana

Kemitraan

Logo Kemitraan

Tentang Kemitraan

KEMITRAAN adalah organisasi masyarakat sipil yang mendukung kemitraan antara pemerintah, masyarakat, dan sektor swasta untuk menciptakan pemerintahan inklusif di Indonesia.

Melalui program INKLUSI, ESTUNGKARA (kESeTaraan Untuk meNGhapus KetidakAdilan dan diskRiminAsi), KEMITRAAN mendorong kesetaraan gender, inklusi sosial, dan penguatan ekonomi bagi masyarakat adat — khususnya perempuan, anak, penyandang disabilitas, dan kelompok minoritas. Program ini bekerja melalui perubahan kebijakan untuk memperluas akses layanan dasar, perlindungan sosial, partisipasi politik perempuan, dan ekonomi berbasis sumber daya alam.

Mitra dan Wilayah Kerja

Aktivitas

Penguatan kapasitas komunitas adat dan etnis minoritas

Meningkatkan pemahaman perempuan adat dan etnis minoritas tentang HAM dan kesetaraan gender melalui pelatihan, advokasi, dan pendampingan fasilitator — memastikan keterlibatan mereka dalam pengambilan keputusan dari tingkat komunitas hingga pemerintah daerah.

Penguatan Kapasitas OMS dan Pemerintah tentang GEDSI

Memperkuat OMS, pemerintah daerah, dan komunitas melalui lokakarya dan advokasi GEDSI, mencakup perencanaan dan penganggaran inklusif, forum musyawarah perempuan, dan penguatan pengurus adat untuk mendorong kebijakan inklusif di tingkat desa, kabupaten, dan lembaga adat.

Penguatan Ekonomi Berbasis Sumber Daya Alam

Mendukung pembentukan lembaga usaha komunitas, sekolah lapang, dan fasilitasi pengakuan hutan adat. Pendampingan mencakup manajemen, kualitas produk, dan pemasaran, termasuk legalitas usaha dan kolaborasi dengan sektor swasta untuk ekosistem pasar yang berkelanjutan.

Fokus Program

Peningkatan akses layanan dasar dan perlindungan bagi korban kekerasan
Mendorong partisipasi yang inklusif dalam pembangunan
Penguatan ekonomi komunitas melalui optimalisasi sumber daya alam

Strategi Program

Pendampingan akses layanan dasar bagi masyarakat adat dan etnis minoritas
Perlindungan dari kekerasan terhadap perempuan dan anak
Partisipasi perempuan adat dan etnis minoritas
Penguatan kelembagaan adat
Pengakuan wilayah adat
Pemberdayaan ekonomi untuk perempuan masyarakat adat dan etnis minoritas.

Hasil yang diharapkan

Masyarakat adat dan etnis minoritas mendapatkan manfaat atas tersedianya layanan dasar, perlindungan sosial, program pemerintah, serta perlindungan bagi korban kekerasan.
Meningkatnya kondisi ekonomi perempuan, masyarakat adat dan etnis minoritas melalui optimalisasi pengelolaan Sumber Daya Alam.
Pemerintah nasional, pemerintah daerah, serta lembaga adat memiliki kebijakan, alokasi anggaran dan program yang mendukung akses pada layanan dasar, partisipasi perempuan, masyarakat adat, dan etnis minoritas, serta kendala atas pengelolaan Sumber Daya Alam.
KEMITRAAN Photo Banner

Capaian (s.d. Desember 2025)

>10,100

anggota masyarakat adat dan etnis minoritas telah mengakses layanan pemerintah dan layanan eksternal lainnya.

>2,100

anggota masyarakat adat dan etnis minoritas telah menerima pengembangan kapasitas untuk berpartisipasi dalam forum atau proses pengambilan keputusan publik.

>3,100

anggota masyarakat adat dan etnis minoritas telah berpartisipasi dalam proses atau forum pengambilan keputusan publik.

>900

anggota masyarakat adat dan etnis minoritas yang bergabung sebagai anggota unit ekonomi berbasis masyarakat yang telah terbentuk dan beroperasi.

Pendidikan Inklusif

  • Sekolah Lapang untuk masyarakat adat — pertanian, pengelolaan panen, dan kewirausahaan berbasis sumber daya lokal
  • Sekolah Kolong untuk akses pendidikan inklusif anak masyarakat adat

Mekanisme Rujukan Kasus Kekerasan

Mekanisme Rujukan Kekerasan Kolaborasi multipihak untuk mengembangkan mekanisme rujukan kasus kekerasan, termasuk bagi penyandang disabilitas

Kebijakan dan Regulasi

  • Kertas kerja Ruang Keadilan dan Perlindungan Perempuan Adat dari Kekerasan Seksual
  • Protokol Perlindungan Perempuan dan Anak Masyarakat Adat Mentawai
  • Perdes Perlindungan Anak, Perempuan, & Disabilitas di Maros dan Enrekang
  • Perdes No. 003/2023 tentang Perlindungan Anak, Perempuan, Disabilitas, dan Masyarakat Adat di Desa Bonto Manurung, Tompobulu

Kelompok Ekonomi

  • Koperasi Simpan Pinjam di komunitas adat dan etnis minoritas
  • Koperasi Lampion Merah: >100 anggota perempuan, dana >90 juta
  • Dukungan pemerintah daerah berupa pelatihan, lahan, alat, dan modal
  • SAD menerima bantuan bibit ikan dan peralatan 3 kolam dari Dinas Peternakan & Perikanan
  • Forum Disabilitas Sumba Timur mendapat bantuan ternak kambing
  • Hasil pertanian dan perikanan dimanfaatkan untuk program stunting dan ketahanan pangan keluarga

Partisipasi Publik

Partisipasi Publik Forum Perempuan, Forum Disabilitas, dan Forum Anak Muda dibentuk di 36 desa — aktif dalam Musyawarah Dusun/Desa dan Musrenbangdes.