Buku ini merupakan hasil penelitian yang disusun dan dicetak oleh Cakra Wikara Indonesia (CWI) sebagai mitra penelitian, bekerja sama dengan mitra Organisasi Masyarakat Sipil yaitu KAPAL Perempuan, Aisyiyah, dan PEKKA, dengan dukungan dari Kemitraan Australia-Indonesia Menuju Masyarakat Inklusif (INKLUSI).
Penelitian ini bertujuan untuk memberikan informasi terkait ragam tantangan struktural dalam implementasi Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (UU TPKS), serta mendorong kerja sama sinergis multipihak dalam mendorong perbaikan penanganan kekerasan seksual di Indonesia.
Informasi yang disajikan dalam publikasi buku ini menjadi tanggung jawab sepenuhnya dari tim produksi dan tidak mewakili pandangan Pemerintah Indonesia dan Pemerintah Australia.