Risalah kebijakan ini merupakan hasil penelitian yang telah disusun dan dicetak oleh International Centre for Aceh and Indian Ocean Studies (ICAIOS), bekerja sama dengan Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Provinsi Aceh, dan Balai Syura Ureung Inong Aceh, dengan dukungan dari Kemitraan Australia-Indonesia Menuju Masyarakat Inklusif (INKLUSI). Penelitian ini bertujuan untuk mendukung penyusunan Strategi Daerah Pencegahan Perkawinan Anak (PPA) di Provinsi Aceh.
Informasi yang disajikan dalam publikasi ini adalah tanggung jawab dari tim produksi dan tidak mewakili pandangan Pemerintah Indonesia dan Pemerintah Australia.