Jakarta, 4–6 Oktober 2026 – Kementerian PPN/Bappenas didukung oleh Program INKLUSI mengadakan Bimbingan Teknis (Bimtek) Inklusivitas Disabilitas untuk memperkuat kapasitas aparatur sipil negara (ASN) dalam mengintegrasikan perspektif disabilitas ke dalam perencanaan dan pelaksanaan pembangunan nasional. Hal ini juga diharapkan dapat memperluas ruang partisipasi bermakna bagi penyandang disabilitas.
Kegiatan yang berlangsung selama tiga hari ini diikuti oleh 50 peserta dari berbagai direktorat di Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Bappenas. Mereka membahas beragam studi kasus, serta melakukan simulasi peran sebagai pemerintah, penyandang disabilitas, dan organisasi penyandang disabilitas agar bisa mengidentifikasi hambatan yang sehari-hari terjadi dan merumuskan langkah konkret untuk mengatasi masalah tersebut.

Joanna O’Shea, Pelaksana Tugas Minister Konselor Human Development and Humanitarian, Departemen Luar Negeri dan Perdagangan Australia (DFAT), mengapresiasi komitmen pemerintah Indonesia yang memastikan penyandang disabilitas dapat berpartisipasi dan memperoleh manfaat yang setara dalam pembangunan.
“Kegiatan hari ini menjadi kesempatan untuk bersama-sama menerjemahkan komitmen tersebut ke dalam praktik pembangunan,” ujar O’Shea saat membuka pelatihan.
Inklusi disabilitas merupakan bagian dari agenda pembangunan nasional dalam kerangka pembangunan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN). Pemerintah Indonesia terus berupaya memperkuat partisipasi bermakna penyandang disabilitas dalam perumusan, pelaksanaan, pemantauan, dan evaluasi kebijakan .

“Isu disabilitas bersifat lintas program, lintas prioritas. Pengarusutamaan inklusi disabilitas berarti memastikan setiap penduduk mendapatkan layanan dasar, dapat mengembangkan kapabilitas, berpartisipasi dan memperoleh manfaat pembangunan,” jelas Pungkas Bahjur Ali, Deputi Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, Kementerian PPN/Bappenas.
Menanamkan Perspektif HAM di Lingkungan Kelembagaan
Joni Yulianto, Koordinator Pengetahuan dan Pembelajaran, Sasana Inklusi & Gerakan Advokasi Difabel (SIGAB) Indonesia, mendorong pergeseran perspektif dalam memahami isu disabilitas, dari yang kerap dikaitkan dengan bantuan sosial atau amal menuju pendekatan yang berlandaskan pemenuhan hak asasi manusia (HAM).

”Untuk bisa membuat lingkungan inklusif, kita harus bisa membongkar paradigma kita. Disabilitas hendaknya dilihat sebagai bagian dari keragaman manusia. Dalam pendekatan inklusi, sistem dan layanan harus dirancang untuk mengakomodasi keragaman kebutuhan,” jelas Joni.
Senada dengan Joni, Jonna Damanik dari Komisi Nasional Disabilitas (KND) mengatakan, penyandang disabilitas perlu dipandang sebagai pemangku hak, bukan sekadar penerima manfaat. Menurut Jonna, indikator capaian pembangunan perlu mengukur dampak secara menyeluruh dan mempertimbangkan keterkaitan antarsektor, dengan berlandaskan seluruh asas pemenuhan hak penyandang disabilitas yang diamanatkan dalam UU No. 8 Tahun 2016 tentang penyandang disabilitas.

”Dengan adanya kebijakan bukan berarti masalah langsung selesai, implementasinya juga perlu diperiksa apakah betul-betul bermanfaat pada pemangku hak,” jelas Jonna.
Dalam pelatihan, para peserta juga menyusun indikator pemenuhan hak berdasarkan tiga aspek: struktur, proses, dan hasil. Kerangka ini membantu peserta melihat keterkaitan antara kebijakan yang tersedia, pelaksanaannya termasuk dukungan anggaran, dan hasil yang dirasakan oleh penyandang disabilitas.

Pada sesi terakhir, peserta mendapatkan pemahaman cara berinteraksi dengan penyandang disabilitas. Pembelajaran ini diharapkan dapat diterapkan ASN dalam membangun lingkungan kerja yang inklusif di Bappenas maupun saat berinteraksi dengan penyandang disabilitas dalam pelaksanaan tugas dan pelayanan kepada masyarakat.
Inti Wikanestri, Sekretaris Deputi Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, Kementerian PPN/Bappenas, mengatakan bahwa pembelajaran dari kegiatan ini diharapkan dapat diintegrasikan ke dalam Rencana Kerja Pemerintah (RKP) dan indikator kinerja, serta menjadi masukan bagi rekomendasi kebijakan dan penganggaran.

“Dengan demikian, inklusi disabilitas perlu menjadi bagian penting dalam seluruh siklus pembangunan, mulai dari perencanaan, penganggaran, pelaksanaan, serta pemantauan dan evaluasi yang menjamin partisipasi bermakna penyandang disabilitas,” ujarnya saat menutup pelatihan.