{"id":9206,"date":"2026-04-17T14:52:27","date_gmt":"2026-04-17T07:52:27","guid":{"rendered":"https:\/\/inklusi.or.id\/?p=9206"},"modified":"2026-04-17T14:52:27","modified_gmt":"2026-04-17T07:52:27","slug":"cara-pandang-arah-pembangunan-pipikoro","status":"publish","type":"post","link":"https:\/\/inklusi.or.id\/id\/berita-cerita\/cerita\/cara-pandang-arah-pembangunan-pipikoro\/","title":{"rendered":"Mengubah Cara Pandang, Mengubah Arah Pembangunan di Pipikoro"},"content":{"rendered":"<p>Di desa-desa wilayah Pipikoro, Kabupaten Sigi, pembangunan lama dimaknai sebagai urusan infrastruktur fisik: jalan, rabat beton, akses pertanian, fasilitas produksi. Kebutuhan kelompok rentan \u2014 termasuk penyandang disabilitas \u2014 jarang masuk ke dalam prioritas perencanaan. Data mereka mungkin tercatat, tetapi hanya sebagai angka administratif, belum menjadi dasar perubahan kebijakan.<\/p>\n<p>Situasi itulah yang perlahan berubah sejak pendampingan melalui program ESTUNGKARA dimulai. Di Desa Banasu dan Peana, pendekatan yang dilakukan tidak langsung berfokus pada solusi fisik, tetapi dimulai dari membuka ruang dialog. Pendataan partisipatif di lima desa menjadi langkah awal: melihat lebih dekat siapa warga penyandang disabilitas, bagaimana kondisi mereka, dan apa yang sebenarnya mereka butuhkan. Di Desa Banasu, teridentifikasi 19 penyandang disabilitas dari sekitar 300 jiwa penduduk \u2014 data yang kemudian menjadi titik berangkat percakapan yang lebih dalam di tingkat desa.<\/p>\n<p>Pembahasan berlangsung bersama kepala desa, BPD, lembaga adat, serta forum perempuan dan anak \u2014 tidak selalu dalam forum formal, tetapi juga melalui pertemuan-pertemuan kecil yang membuka ruang refleksi lebih jujur. Dari proses ini muncul pertanyaan yang sederhana tapi mendasar: mengapa desa begitu fokus pada pembangunan yang jauh, sementara warga terdekat yang mengalami hambatan nyata justru belum menjadi prioritas?<\/p>\n<p>Dari dialog-dialog yang berulang, pemerintah desa mulai melihat penyandang disabilitas bukan sekadar bagian dari data, melainkan bagian dari masyarakat adat yang memiliki hak dan martabat yang sama. Kesadaran ini tumbuh perlahan, didukung penguatan kapasitas tentang GEDSI \u2014 kesetaraan gender, disabilitas, dan inklusi sosial \u2014 dengan pendekatan yang disesuaikan konteks lokal, termasuk penggunaan rujukan agama yang dekat dengan masyarakat setempat.<\/p>\n<p><strong>Dari Dialog ke Keputusan: Isu Disabilitas Masuki Perencanaan Pembangunan Desa<\/strong><\/p>\n<p>Perubahan cara pandang itu mulai terlihat nyata ketika isu disabilitas masuk ke dalam Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa. Pada 2024, di Desa Banasu, pendamping bahkan diminta secara khusus menyampaikan materi GEDSI dalam Musrenbangdes. Untuk pertama kalinya, kebutuhan penyandang disabilitas dibahas sebagai bagian dari prioritas pembangunan desa \u2014 bukan sekadar isu tambahan di pinggiran forum. Dari forum itu lahir keputusan penting: desa mengalokasikan dana untuk pengadaan kursi roda dan alat bantu dengar. <em>&#8220;Desa tidak lagi melihat jumlah yang kecil sebagai alasan untuk mengabaikan, tetapi justru sebagai dasar untuk memberi perhatian lebih.&#8221;<\/em><\/p>\n<p>Pengalaman ketika salah satu calon penerima kursi roda meninggal sebelum bantuan diserahkan menjadi pelajaran penting. Peristiwa itu menyadarkan bahwa kebijakan yang lambat bisa berarti hilangnya kesempatan memenuhi hak warga. Sejak saat itu, penyandang disabilitas mulai lebih aktif dilibatkan dalam penyusunan RKPDes dan musyawarah desa. Ruang partisipasi yang sebelumnya sempit mulai terbuka, dan relasi kuasa dalam pengambilan keputusan pun perlahan bergeser.<\/p>\n<p>Di Desa Peana, peraturan desa tentang inklusi disusun untuk memberi dasar hukum yang lebih kuat. Forum perempuan yang diperkuat sejak 2023 mulai hadir dalam musyawarah desa dengan catatan dan usulan yang terstruktur \u2014 bukan lagi sekadar pelengkap, tetapi sebagai aktor yang menyampaikan argumen dan memengaruhi keputusan. Dalam beberapa kasus, penyandang disabilitas bahkan dilibatkan dalam tim penyusun dokumen perencanaan desa: dari pendekatan belas kasih menuju pendekatan berbasis hak.<\/p>\n<p>Salah satu wujud nyatanya terlihat pada pembangunan kembali Gereja Bala Keselamatan Korps Peana pada awal 2026. Sejak tahap desain, bangunan ini sudah mempertimbangkan aksesibilitas: jalur landai untuk pengguna kursi roda dan lansia, serta ruang khusus bagi ibu dengan bayi. Ini bukan hanya soal desain bangunan, tetapi cerminan bahwa prinsip inklusi mulai menjadi bagian dari pertimbangan yang sistematis.<\/p>\n<p>Dampak perubahan di tingkat desa kemudian menjalar ke kabupaten. Pemerintah Kabupaten Sigi menetapkan Peraturan Bupati Nomor 5 Tahun 2024 tentang Pelaksanaan Penghormatan, Perlindungan, dan Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas \u2014 disusun secara partisipatif dengan melibatkan organisasi penyandang disabilitas dan berbagai perangkat daerah. Sejumlah OPD yang awalnya melihat isu disabilitas sebagai kewajiban administratif mulai menyatakan kesiapan mengalokasikan anggaran khusus. Pendataan partisipatif di desa-desa dampingan juga menjadi rujukan bagi Dinas Sosial dan Dukcapil untuk memperbaiki sistem informasi kelompok rentan.<\/p>\n<p>Perubahan juga tampak dalam keseharian. Penyebutan yang merujuk pada kondisi fisik mulai ditinggalkan \u2014 penyandang disabilitas kini dipanggil dengan namanya. Perubahan kecil ini mencerminkan pergeseran norma sosial yang lebih dalam.<\/p>\n<p>Pengalaman di Peana dan Banasu memperlihatkan bahwa perubahan sistem tidak harus dimulai dari kebijakan besar. Ia bisa tumbuh dari diskusi-diskusi kecil yang konsisten, dari keberanian mempertanyakan kebiasaan lama, dan dari upaya membuka ruang bagi suara yang selama ini tidak terdengar. Melalui pendampingan yang konsisten dan penguatan kapasitas bersama, KEMITRAAN, KARSA Institute, dan Sekretariat INKLUSI turut mendorong perubahan ini berjalan lebih sistematis. Pembangunan desa yang inklusif, pada akhirnya, bukan hanya soal program dan anggaran \u2014 tetapi soal cara pandang: siapa yang dianggap penting, siapa yang didengar, dan siapa yang diberi ruang untuk ikut menentukan masa depan bersama.<\/p>\n<p>&nbsp;<\/p>\n","protected":false},"excerpt":{"rendered":"<p>Di desa-desa wilayah Pipikoro, Kabupaten Sigi, pembangunan lama dimaknai sebagai urusan infrastruktur fisik: jalan, rabat beton, akses pertanian, fasilitas produksi. Kebutuhan kelompok rentan \u2014 termasuk penyandang disabilitas \u2014 jarang masuk ke dalam prioritas perencanaan. Data mereka mungkin tercatat, tetapi hanya sebagai angka administratif, belum menjadi dasar perubahan kebijakan. Situasi itulah yang perlahan berubah sejak pendampingan [&hellip;]<\/p>\n","protected":false},"author":11,"featured_media":3429,"comment_status":"open","ping_status":"closed","sticky":false,"template":"","format":"standard","meta":{"_acf_changed":false,"rank_math_lock_modified_date":false,"footnotes":""},"categories":[186],"tags":[],"class_list":["post-9206","post","type-post","status-publish","format-standard","has-post-thumbnail","hentry","category-cerita"],"acf":[],"_links":{"self":[{"href":"https:\/\/inklusi.or.id\/id\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/9206"}],"collection":[{"href":"https:\/\/inklusi.or.id\/id\/wp-json\/wp\/v2\/posts"}],"about":[{"href":"https:\/\/inklusi.or.id\/id\/wp-json\/wp\/v2\/types\/post"}],"author":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/inklusi.or.id\/id\/wp-json\/wp\/v2\/users\/11"}],"replies":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/inklusi.or.id\/id\/wp-json\/wp\/v2\/comments?post=9206"}],"version-history":[{"count":1,"href":"https:\/\/inklusi.or.id\/id\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/9206\/revisions"}],"predecessor-version":[{"id":9207,"href":"https:\/\/inklusi.or.id\/id\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/9206\/revisions\/9207"}],"wp:featuredmedia":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/inklusi.or.id\/id\/wp-json\/wp\/v2\/media\/3429"}],"wp:attachment":[{"href":"https:\/\/inklusi.or.id\/id\/wp-json\/wp\/v2\/media?parent=9206"}],"wp:term":[{"taxonomy":"category","embeddable":true,"href":"https:\/\/inklusi.or.id\/id\/wp-json\/wp\/v2\/categories?post=9206"},{"taxonomy":"post_tag","embeddable":true,"href":"https:\/\/inklusi.or.id\/id\/wp-json\/wp\/v2\/tags?post=9206"}],"curies":[{"name":"wp","href":"https:\/\/api.w.org\/{rel}","templated":true}]}}